UPQ Pamerkan Mushaf Alquran Tulisan Siswa SMA

Bogor, bimasislam – Ada yang menarik perhatian pengujung pada acara Launching Mushaf Alquran Standar Indonesia, yaitu sebuah Kitab Suci Alquran tulisan tangan hasil karya siswa Pondok Karya Pembangunan (PKP) Jakarta.
 
Kitab suci tersebut dipamerkan pada posisi mencolok di meja pameran, dengan khat yang khas. "Sangat rapi dan presisi," ujar salah seorang pengunjung. Tulisan ayat pada mushaf tersebut berwarna hitam dengan kertas putih.
 
Kepada pengunjung, Hilal Hamdi, petugas pada pameran UPQ menjelaskan bahwa kitab tersebut merupakan hasil kerjasama antara Yayasan Pondok Karya Pembangunan dengan Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ) Kementerian Agama.
 
"Kitab ini dicetak sebanyak 1000 eksemplar dan dibagikan secara gratis untuk anak-anak sekolah"
 
Ditambahkan Hilal, kitab suci Alquran tersebut selesai ditulis pada tahun 2011. Hilal tak menyebutkan berapa lama kitab tersebut ditulis.
 
Launching Mushaf Standar Indonesia serta Alquran dan Terjemahnya diselenggarakan di halaman Kantor UPQ, Ciawi, Bogor, Jawa Barat.
 
Selain Menteri Agama, tampak hadir anggota Komisi VIII DPR RI, Dirjen Bimas Islam, serta para pejabat Eselon I dan II. Hadir pula mantan Menteri Agama Said Aqil Hussein al-Munawwar, para alim ulama dan sejumlah tokoh lainnya.
 
(sigit/bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.