Jakarta, Bimas Islam --- Sebanyak 100 peserta yang mengikuti program Seleksi Penyuluh Aktor Resolusi Konflik (SPARK) 2022 yang diinisasi Kementerian Agama (Kemenag) dinyatakan lulus tahap administrasi. Mereka berhak mengikuti tahap wawancara yang digelar pada Selasa dan Rabu (15-16/3).
“Sudah ada 100 peserta yang lulus tahap administrasi dari jumlah total 1.218 yang mendaftar. Tahap selanjutnya, mereka mengikuti tes wawancara,” jelas Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik (BPKI-PK) Kemenag, Akmal Salim Ruhana di Jakarta, Senin (15/3/2022).
“Dalam tahap wawancara ini mereka akan diberikan pertanyaan seputar wawasan Islam, termasuk di dalamnya terkait moderasi beragama dan pengetahuan tentang penanganan konflik,” katanya.
Nantinya, Akmal menjelaskan, hanya ada 50 peserta yang akan lulus dari tahap wawancara. Sebelum diterjunkan ke tengah masyarakat sebagai aktor lokal resolusi konflik, mereka akan diberikan bekal melalui bimbingan teknis yang terdiri dari 50% materi dan 50% praktik atau simulasi.
“Kita melibatkan unsur ormas Islam dan mitra Kemenag lainnya sebagai tim penilai. Jadi, hanya ada 50 orang yang terpilih dalam tahap wawancara ini. Sebanyak 34 orang dari 50 itu merupakan perwakilan provinsi masing-masing. Sisanya, kita sesuaikan dengan jumlah potensi konflik di suatu wilayah dan demografi keagamaan,” jelas Akmal.
Akmal berharap, para aktor resolusi konflik ini bisa melakukan identifikasi potensi konflik di daerahnya. “Kita ajarkan mereka melalui bimtek bagaimana cara mengidentifikasi potensi konflik yang terjadi di daerahnya masing-masing,” tuturnya.
“Selain identifikasi konflik, kita juga berharap para aktor resolusi konflik ini bisa melakukan penanganan dini konflik yang terjadi secara mandiri. Jadi nanti kita ajarkan juga bagaimana cara memediasi, bagaimana cara menangani dua pihak berkonflik, dan sebagainya,” tambahnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



