Jakarta, Bimas Islam — Pembangunan perdamaian perlu dimulai dari lingkungan keluarga. Keluarga menjadi ruang pertama untuk menanamkan nilai agama, kasih sayang, tanggung jawab, dan karakter kepada generasi.
Hal tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, dalam Abu Dhabi Peace Forum pada rangkaian Indonesia International Book Fair (IIBF) 2026 di Jakarta, Sabtu (3/10/2026).
Zayadi mengatakan, pembangunan keluarga perlu dimulai sejak sebelum pernikahan. Calon pengantin merupakan titik awal terbentuknya keluarga baru sehingga kesiapan menikah tidak cukup hanya dari aspek administrasi, tetapi juga mencakup agama, kesehatan, psikologi, ekonomi, dan relasi.
“Calon pengantin adalah titik awal lahirnya keluarga baru. Mereka adalah calon ayah, calon ibu, sekaligus calon pendidik pertama bagi anak-anaknya,” ujar Zayadi.
Menurutnya, pendampingan calon pengantin menjadi investasi jangka panjang dalam membangun keluarga sakinah-maslahat, keluarga yang tenang dan tentram, sekaligus penuh kebaikan dan kemanfaatan untuk lingkungan. Salah satunya dilakukan melalui Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang memberikan edukasi mengenai peran, hak, dan kewajiban suami istri.
Edukasi pranikah juga diarahkan untuk membekali pasangan dengan kemampuan membangun komunikasi, komitmen, dan perencanaan kehidupan bersama. Kesiapan calon orang tua juga berkaitan dengan upaya pencegahan stunting. “Pencegahan stunting dimulai dari kesiapan calon ayah dan calon ibu sebelum memasuki fase kehamilan,” katanya.
Zayadi menilai, Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki posisi strategis dalam pendampingan keluarga. KUA tidak hanya menjalankan fungsi pencatatan pernikahan, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan konsultasi keluarga.
“KUA adalah ruang edukasi, konsultasi, dan penguatan keluarga. Penghulu dan Penyuluh Agama berperan sebagai pendamping masyarakat, dan layanan nikah perlu terhubung dengan agenda ketahanan keluarga,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendampingan calon pengantin merupakan upaya pencegahan dari hulu. Prosesnya mencakup edukasi kesiapan menikah, pemeriksaan dan skrining kesehatan, Bimwin, hingga pencatatan pernikahan.
Pendampingan juga perlu berlanjut setelah akad. Pasangan tetap membutuhkan pengawalan pada fase awal kehidupan berkeluarga. Jika ditemukan risiko atau persoalan, pasangan dapat diarahkan kepada layanan yang sesuai. "Dengan begitu, pendampingan tidak berhenti di hari akad,” kata Zayadi.
Untuk memperkuat layanan tersebut, Kemenag mendorong sinergi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kemenag memiliki jejaring KUA hingga tingkat kecamatan, sedangkan BKKBN memiliki ekosistem pendampingan keluarga.
“Keduanya saling melengkapi dan memperkuat layanan dari hulu. Kolaborasi ini perlu berjalan pada empat level: kebijakan, data, edukasi, dan praktik lapangan,” jelasnya.
Zayadi mengatakan, pihaknya akan terus memperkuat KUA sebagai pusat layanan keluarga. Penghulu dan penyuluh agama juga didorong menjadi pendamping calon pengantin yang adaptif terhadap tantangan keluarga masa kini.
Menurutnya, Bimwin perlu terus diperkuat agar semakin relevan dengan kebutuhan pasangan dan dinamika kehidupan keluarga. Sinergi antara Kemenag, BKKBN, pemerintah daerah, dan masyarakat juga perlu diperluas. "Pada akhirnya, keluarga sakinah-maslahat adalah fondasi Indonesia yang sehat, kuat, dan berdaya,” pungkas Zayadi.
Pandangan tersebut sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi masyarakat. Menurut Menag, masyarakat yang ideal tidak mungkin terbentuk apabila keluarga rapuh.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Buku Nikah Rusak atau Hilang? Ini Cara Gantinya
Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama menjelaskan cara mengganti buku nikah yang rusak atau hilang. Masyarakat dapat mengajukan penerbitan buku nikah…



