Bogor, Bimas Islam — Penasihat Ahli Menteri Agama, Alissa Wahid, mengungkapkan, ketahanan bangsa berawal dari keluarga yang kuat. Karena itu, penguatan keluarga membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari organisasi, lembaga, hingga lintas kementerian.
“Dibutuhkan kerja sama seluas-luasnya dari organisasi, lembaga, dan lintas kementerian,” kata Alissa dalam Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah-Maslahat di Jakarta, Kamis (9/10/2026).
Alissa menjelaskan, penguatan keluarga juga berkaitan langsung dengan agenda pembangunan nasional. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045, pembangunan keluarga menjadi bagian dari agenda ketahanan sosial dan budaya.
“Pembinaan keluarga tidak bisa dipandang sekadar urusan domestik. Ia bagian dari strategi besar negara untuk membangun masyarakat yang kuat,” ujarnya.
Menurut Alissa, tantangan kehidupan keluarga semakin beragam. Persoalan perceraian, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), stunting, dan berbagai masalah yang dihadapi remaja masih menjadi pekerjaan bersama. Karena itu, banyak keluarga membutuhkan pendampingan agar mampu membangun kehidupan yang sakinah dan maslahat.
Ia juga menekankan pentingnya nilai-nilai agama dalam kehidupan keluarga. Sebagai pandangan hidup yang dijunjung tinggi masyarakat Indonesia, nilai-nilai keagamaan perlu diterapkan dalam keseharian. Karena itu, upaya pencegahan berbagai persoalan keluarga melalui program Kemenag menjadi penting.
Alissa menilai Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki peran strategis dalam mendampingi keluarga sesuai mandat Kemenag. Melalui berbagai program pembinaan, KUA dapat membantu masyarakat mempersiapkan kehidupan perkawinan sekaligus memperkuat ketahanan keluarga setelah pernikahan.
Ia memaparkan empat kelompok sasaran pembinaan keluarga. Bagi remaja, program diarahkan pada pencegahan perkawinan anak dan pendidikan kehidupan berkeluarga (family life education). Bagi pemuda, pembinaan mencakup kesiapan perkawinan, pemahaman tentang keluarga sakinah, pencegahan perceraian dan KDRT, kesehatan reproduksi, serta moderasi beragama.
Sementara itu, pembinaan bagi Catin bertujuan meningkatkan kesiapan membangun keluarga dan memperkuat pemahaman tentang keluarga sakinah. Sementara bagi keluarga yang telah terbentuk, pembinaan diarahkan pada penguatan ketahanan rumah tangga dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan perkawinan.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Alissa mendorong sinergi para pemangku kepentingan dalam penyusunan konsep dan regulasi, perancangan program, hingga pelaksanaan di lapangan. Organisasi kemasyarakatan dan perguruan tinggi, menurutnya, memiliki kapasitas yang dapat mendukung upaya pembinaan keluarga.
Ia menegaskan bahwa program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat akan lebih mudah diterima. “Kalau program benar-benar menjawab kebutuhan warga, respons positif akan datang dengan sendirinya,” ujarnya.
Alissa juga menekankan arah kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar melalui Asta Protas, terutama terkait penguatan layanan keagamaan berdampak. Menurutnya, pembangunan keluarga sakinah merupakan bagian penting dari layanan tersebut karena berkontribusi dalam membangun ketahanan keluarga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Alissa berharap penguatan keluarga dapat berkontribusi pada terwujudnya khairu ummah atau umat terbaik sebagai bagian dari upaya membangun negara yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur, yakni negeri yang baik dan mendapat ampunan Tuhan.
Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah-Maslahat mempertemukan mitra Kemenag yang selama ini terlibat dalam pembinaan keluarga, antara lain Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), kelompok kerja majelis taklim, organisasi kemasyarakatan, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).
Forum tersebut juga melibatkan 10 lembaga jejaring mitra, yaitu Masjid Salman ITB, Masjid Nurul Azhari Yogyakarta, Nikah Institute, PreMarriage Talk, Fiqih Pernikahan, Sekolah Pra Nikah Nubuwah, Pranikah Academy, Kelas Jodoh SFK, Roomah Ta’aruf, dan Islamic Pre Family School IPB.
Melalui forum ini, Kemenag dan para mitra menyepakati penguatan jejaring berdasarkan kesamaan visi, misi, dan kapasitas dalam pembinaan keluarga. Kesepakatan tersebut mencakup penyelarasan program, penggabungan potensi, serta penguatan kualitas ketahanan keluarga sakinah di Indonesia.
Para mitra juga berkomitmen membangun tata kelola program Keluarga Sakinah-Maslahat yang profesional, akuntabel, dan berkelanjutan. Selain itu, mereka akan memperkuat koordinasi dalam penyusunan panduan teknis dan sosialisasi program.
Kolaborasi tersebut diharapkan memperluas jangkauan pembinaan keluarga, mulai dari layanan KUA hingga pendidikan pranikah yang digelar lembaga mitra, sehingga upaya membangun keluarga sakinah dan maslahat dapat menjangkau lebih banyak masyarakat.
Mwr/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ungkap Risiko Nikah Siri, Ini Solusinya
Aceh Tamiang, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan masyarakat tentang risiko perkawinan yang tidak tercatat dan pentingnya membekali generasi muda…



