Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama memperkuat strategi pelibatan pemuda dalam pengelolaan dan pemberdayaan masjid. Pemuda tidak hanya didorong menjadi jemaah, tetapi juga mengambil peran dalam kegiatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Plt. Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Muchlis M. Hanafi, dalam kegiatan “Pemuda Bergerak, Masjid Berdampak” yang digelar secara daring melalui Zoom, Jumat (2/10/2026).
Muchlis mengatakan, pemuda datang ke masjid dengan beragam kebutuhan. Selain beribadah, mereka membutuhkan lingkungan pertemanan yang positif, ruang untuk berbagi persoalan, serta pendampingan dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
“Masjid diharapkan tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang yang aman dan nyaman bagi pemuda untuk bertumbuh, belajar, dan menemukan solusi atas persoalan yang mereka hadapi,” ujarnya.
Menurut Muchlis, pemuda perlu diberi ruang untuk mengambil inisiatif dan terlibat dalam pengelolaan masjid. Pengurus masjid juga perlu terbuka terhadap energi dan kreativitas generasi muda.
“Pemuda perlu diberi kesempatan untuk mengambil inisiatif dan terlibat dalam pengelolaan masjid. Di sisi lain, pengurus masjid juga harus membuka diri agar energi dan kreativitas generasi muda dapat berkembang,” katanya.
Dalam perspektif Islam, Muchlis menilai potensi pemuda perlu diarahkan melalui penguatan iman dan akhlak. Ia menyebut kisah Ashabul Kahfi dan Nabi Yusuf sebagai teladan tentang keteguhan prinsip, kelembutan dalam pergaulan, dan pengabdian.
Nilai tersebut, lanjutnya, perlu diwujudkan dalam aktivitas di lingkungan masjid. Memakmurkan masjid tidak hanya berarti menjaga kebersihan dan kenyamanan bangunan, tetapi juga menghidupkan kegiatan ibadah, memperkuat tradisi keilmuan, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Muchlis juga menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan keteladanan dan kelembutan dalam membina pemuda. Ia mencontohkan sikap Nabi Muhammad saw. ketika menghadapi seorang Badui yang buang air kecil di Masjid Nabawi.
Menurutnya, peristiwa tersebut menunjukkan pentingnya membimbing orang yang melakukan kesalahan tanpa mempermalukannya. Prinsip serupa perlu diterapkan dalam membina generasi muda agar mereka merasa diterima dan terdorong untuk memperbaiki diri.
Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan, Nurul Badruttamam, menyampaikan sejumlah program Kementerian Agama untuk mendukung pengelolaan dan pemberdayaan masjid. Program tersebut antara lain gerakan bersih-bersih masjid menjelang Ramadan dan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Masjid Ramah Pemudik pada Idulfitri serta Natal dan Tahun Baru (Nataru), serta kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Menurut Nurul, program tersebut dapat menjadi ruang bagi pemuda dan aktivis masjid untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan kemasjidan. “Berbagai program tersebut dapat menjadi bagian dari strategi untuk menghidupkan masjid sekaligus membuka ruang keterlibatan pemuda dan aktivis masjid,” ujarnya.
Ia mencontohkan gerakan bersih-bersih masjid yang dapat melibatkan remaja masjid dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan tempat ibadah. Kegiatan tersebut sekaligus dapat membangun kepedulian dan rasa memiliki terhadap masjid.
Pada program Masjid Ramah Pemudik, pemuda dan remaja masjid dapat terlibat dalam pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga ruang pelayanan sosial.
Kolaborasi dengan berbagai lembaga melalui program CSR juga dapat dimanfaatkan untuk memperkuat fungsi masjid dan membuka ruang keterlibatan pemuda dalam kegiatan pemberdayaan.
“Kolaborasi Kementerian Agama dengan berbagai lembaga melalui program CSR juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat fungsi masjid sekaligus membuka kesempatan bagi pemuda untuk terlibat dalam kegiatan pemberdayaan. Kolaborasi tersebut antara lain mencakup dukungan pemanfaatan panel surya untuk masjid,” jelasnya.
Kementerian Agama juga memberikan perhatian kepada masjid yang terdampak bencana melalui penyaluran bantuan dan penentuan wilayah prioritas sesuai kebutuhan. Pemuda dan aktivis masjid dapat dilibatkan dalam kegiatan sosial dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak.
Penguatan fungsi masjid tersebut sejalan dengan pandangan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat kehidupan umat. Masjid diharapkan menjadi ruang untuk membangun kepedulian sosial, memperkuat pendidikan keagamaan, mengembangkan potensi umat, dan menghadirkan manfaat bagi masyarakat.
Dalam konteks tersebut, remaja masjid memiliki ruang untuk mengambil peran sesuai dengan potensi dan keterampilan yang dimiliki. Ketika masjid menjadi pusat pembelajaran, pelayanan, dan pemberdayaan, pemuda dapat terlibat dalam berbagai kegiatan yang menghidupkan fungsi tersebut.
Nurul mengatakan peningkatan keterlibatan pemuda membutuhkan strategi yang melibatkan berbagai unsur. Pengurus masjid, penyuluh agama, dan penghulu diharapkan aktif menghidupkan masjid di lingkungan tempat tinggal maupun tempat kerja.
Pemuda juga didorong menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa meninggalkan nilai spiritualitas. Kemampuan tersebut perlu disertai integritas, kejujuran, kesantunan, dan kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial.
Ruang digital, lanjut Nurul, juga perlu dimanfaatkan untuk menjangkau generasi muda. Pengelola masjid, dai, dan penyuluh agama diharapkan menghadirkan konten keagamaan yang menarik, mudah dipahami, dan relevan dengan kehidupan pemuda.
Pemuda juga dapat didorong mengembangkan keterampilan digital untuk menghasilkan konten positif yang bermanfaat bagi masyarakat.
Untuk mendukung pengembangan potensi tersebut, masjid dapat menyelenggarakan berbagai kegiatan, seperti kelas Al-Qur'an, pelatihan jurnalistik, keterampilan digital, olahraga, pelayanan sosial, dan filantropi.
Sejumlah masjid, seperti Masjid Jogokariyan di Yogyakarta dan Masjid Agung Sunda Kelapa di Jakarta, juga dapat menjadi contoh praktik pengelolaan masjid yang dipelajari. Penguatan kaderisasi remaja masjid dinilai penting agar keterlibatan generasi muda dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Di tengah berbagai tantangan sosial, ekonomi, dan global, masjid diharapkan menjadi ruang yang memperkuat solidaritas, menjaga kerukunan, dan merawat harmoni di tengah masyarakat.
Melalui program kemasjidan yang membuka ruang partisipasi pemuda, Kementerian Agama mendorong remaja masjid tidak sekadar menjadi peserta kegiatan, tetapi juga mengambil inisiatif, mengelola kegiatan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan demikian, strategi pelibatan pemuda bukan sekadar mengajak mereka datang ke masjid, tetapi memberi mereka ruang untuk menghidupkan masjid dan menghadirkan dampak bagi masyarakat,” ujar Nurul.
Masjid diharapkan semakin mampu menjalankan fungsinya secara menyeluruh sebagai pusat ibadah, pembelajaran, kaderisasi, pemberdayaan, dan pelayanan masyarakat.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos, Menag: Mari Bergerak Bantu Sesama!
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama,…



