Jakarta, Bimas Islam --- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menginginkan para amil semakin profesional dalam melakukan pengelolaan dana zakat melalui penerbitan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Hal ini disampaikan Kamaruddin, saat menjadi keynote speaker acara Outlook Zakat Indonesia 2022 yang diselenggarakan oleh BAZNAS RI di Auditorium HM Rasjidi Kemenag, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Kamaruddin mengatakan, selain meningkatkan jumlah LAZ yang telah tersertifikasi syariah, Kemenag juga berupaya meningkatkan kompetensi para amil agar pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaan zakat akan semakin berkualitas.
"Berkat kerja sama antara BAZNAS, Kemenag, dan Kemenaker telah mengeluarkan SKKNI bagi amil. Bagaimana kita bisa meningkatkan jumlah amil yang tersertifikat berbasis SKKNI, ini menjadi sebuah tantangan bagi kita semua," terang Kamaruddin.
Kamaruddin menambahkan, pembentukan SKKNI juga sedang dilakukan bersama MUI untuk Dewan Pengawas Syariah pada LAZ. Hal ini sebagai upaya memperkuat ekosistem zakat di Indonesia.
"Alhamdulillah, kita sudah punya SKKNI untuk amil, namun untuk SKKNI dewan pengawas syariah kita sedang menyusunnya, karena dewan pengawas ini menjadi bagian dari ekosistem perzakatan kita," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS, Noor Achmad menyampaikan, sinergitas antara seluruh pemangku kepentingan diperlukan dalam rangka mengoptimalkan capaian zakat yang potensinya sangat besar di Indonesia.
"Semua OPZ, baik BAZNAS maupun LAZ harus menyatukan kekuatan agar potensi zakat ini menjadi bagian penting untuk kehidupan sosial keagamaan kita," ungkapnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



