Jakarta, Bimas Islam --- Sekretariat Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum di Lingkungan Ditjen Bimas Islam Wilayah Barat.
Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Bimas Islam, M. Fuad Nasar mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk menyerap aspirasi terkait tugas dan fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum di daerah serta update isu-isu aktual. Termasuk menjaring serap evaluasi Peraturan Menteri Agama (PMA) 34/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Urusan Agama Kecamatan.
“Kegiatan ini berupaya mencari solusi dengan menyerap berbagai aspirasi dari pusat, daerah, serta, stakeholder terkait menghadapi tantangan dalam penyederhanaan birokrasi, menghilangkan praktik-praktik penyimpangan dalam birokrasi, dan menumbukan integritas ASN,” kata Fuad saat acara Rakor Fungsi Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum di Jakarta, Rabu (29/06).
Sesditjen berharap, rakor yang dilaksanakan pada 29 Juni - 1 Juli 2022 ini dapat menjadikan ASN yang ber-AKHLAK (Beroritentasi Pelayanan, Akuntabel, Kompetitif, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif).
“Ini semua harus dikuasai demi meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sesditjen mengatakan, kegiatan yang diikuti 70 peserta dari perwakilan Kabid dan Kasi/Pejabat Fungsional Hasil Penyetaraan di Lingkungan Ditjen Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Wilayah Barat, Biro Organisasi dan Tata Laksana, Biro Kepegawaian, Kemendikbud, Kemenko PMK, BKN, dan Ditjen Bimas Islam.
“Setelah di wilayah Barat, kegiatan serupa akan dilanjutkan untuk wilayah Tengah dan Timur,” tutupnya.
Tampak hadir, Plh Dirjen Bimas Islam Tarmizi Tohor, Koordinator Fungsi Organisasi, Kepegawaian dan Hukum Andi Hukmah, Subkoordinator Kepegawaian Firdaus Indriawan, Subkoordinator Organisasi dan Tatalaksana Ditjen Bimas Islam Ferdiansyah, dan Subkoordinator Hukum Salamun Zuhri Asriv.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



