Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kankemenag Kota Cirebon, serta pegawai KUA dan Kecamatan (Pemda) se-Kota Cirebon.
"Kegiatan ini bertujuan sebagai sosialisasi SK Dirjen Bimas Islam nomor 1098 tahun 2023 tentang Budaya Pelayanan Prima pada Ditjen Bimas Islam sekaligus meningkatkan pemahaman pelayanan prima pada Pelayanan Publik baik di KUA/PTSP Kankemenag," kata Analis Kepegawaian Madya Ketua Tim Organisasi, Kepegawaian, dan Hukum Ditjen Bimas Islam Andi Hukmah R.
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kota Cirebon, Moh. Khuailid mengatakan, acara ini menjadi momentum membudayakan pelayanan prima pada KUA di Kota Cirebon.
"Pembangunan budaya layanan prima tidak hanya tentang sumber daya dan fasilitas, tetapi juga mindsetpara pegawai KUA," ungkapnya.
Workshop Pembangunan Budaya Pelayanan Prima di Kota Cirebon ini menghadirkan narasumber Ombudsman RI, konsultan SDM, dan sejumlah praktisi.
Editor: Mr



