Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Tahun Anggaran 2027. Prinsip tersebut menjadi acuan untuk memastikan setiap program memiliki prioritas yang jelas, didukung data, menggunakan anggaran secara efektif, dan memberikan dampak bagi masyarakat.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Lubenah, mengungkapkan, perencana memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh program Bimas Islam tersusun secara terarah dan terintegrasi. Menurutnya, perencanaan antarsubdirektorat tidak boleh berjalan sendiri-sendiri.
“Perencana memiliki peran sentral sebagai penentu dan pengendali seluruh program yang akan dijalankan Bimas Islam. Karena itu, penyusunan program antarsubdirektorat harus saling berkoordinasi dan menjadi satu kesatuan yang terintegrasi,” ujar Lubenah dalam rapat penyusunan Pagu Alokasi Anggaran Ditjen Bimas Islam Tahun Anggaran 2027 di Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Lubenah menjelaskan, prinsip 4T meliputi Tepat Prioritas, Tepat Program, Tepat Anggaran, dan Tepat Sasaran.
Tepat Prioritas berarti anggaran diarahkan pada kebutuhan utama. Tepat Program memastikan kegiatan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat. Tepat Anggaran menekankan penggunaan anggaran secara proporsional dan efisien. Adapun Tepat Sasaran memastikan manfaat program diterima kelompok masyarakat yang dituju.
Selain 4 Tepat, setiap program juga disaring melalui prinsip 4 D, yaitu Dilanjutkan, Dievaluasi, Dihentikan, dan Diciptakan.
Program yang masih relevan dan memberikan hasil dilanjutkan. Program yang menghadapi kendala dievaluasi. Program yang tidak lagi memberikan dampak signifikan dapat dihentikan. Sementara kebutuhan baru yang strategis dijawab melalui penciptaan program yang lebih inovatif.
“Program yang baik kita lanjutkan. Yang masih memiliki kendala kita evaluasi. Program yang tidak memberikan dampak harus berani dihentikan. Pada saat yang sama, kita harus menciptakan inovasi untuk menjawab kebutuhan baru,” kata Lubenah.
Ia juga menekankan pentingnya penggunaan data dalam penyusunan anggaran. Data menjadi dasar untuk menetapkan target, menentukan kebutuhan anggaran, serta mengukur hasil program. “Tanpa data, sebuah program tidak akan memiliki target, anggaran, maupun dampak yang jelas,” tegasnya.
Penyusunan anggaran 2027 juga diarahkan selaras dengan Asta Cita sebagai prioritas pemerintah dan Asta Protas Kementerian Agama. Langkah ini sejalan dengan kebijakan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menekankan pentingnya layanan keagamaan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurut Lubenah, setiap unit kerja perlu memastikan program yang diusulkan memiliki keterkaitan yang jelas dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan umat. Dengan demikian, anggaran tidak sekadar terserap, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat diukur. “Muara seluruh program harus mencerminkan semangat Beragama, Berdaya, dan Berdampak,” ujarnya.
nhk/mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Salurkan Bantuan Rp25,4 Miliar Tahap II untuk KUA hingga Masjid di Aceh dan Sumatra
Aceh Tamiang, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II senilai lebih dari Rp25,4 miliar…



