Bogor, Bimas Islam --- Tingginya angka perceraian merupakan persoalan serius yang dialami bangsa Indonesia. Kemenag secara terus-menerus melakukan sejumlah langkah menekan angka cerai, salah satunya melalui edukasi sakralitas pernikahan.
Hal ini seperti disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penguatan Program Layanan Nikah dan Rujuk di Bogor, Senin (23/5/22) malam. Dirjen menyatakan, pernikahan disucikan di berbagai keyakinan dan peradaban.
"Bangsa dan peradaban besar menganggap nikah sebagai sesuatu yang sakral, suci, mulia, dan agung. Semua agama dan peradaban menganggapnya demikian," ungkap Dirjen.
Dirjen menambahkan, bahkan di negara yang melegalkan seks bebas dan negara sekuler, pernikahan menjadi ikatan yang sakral dan diagungkan. Pemahaman sakralitas pernikahan menjadi salah satu sebab rendahnya angka cerai di Amerika, Eropa Barat, negara kawasan Skandinavia, Jepang, dan Australia.
"Di sana angka cerai tidak besar. Cerai sangat dihindari. Pernikahan dijaga dan dirawat dengan sangat baik meskipun mereka menikah setengah matang, menikah karena lelah hidup berpetualang sendiri dan baru menikah di atas 40 tahun," tambahnya.
Penurunan angka cerai, tambah Dirjen, menjadi isu serius yang mendesak untuk diselesaikan. Pasalnya, perceraian menimbulkan persoalan sosial dan sistemik di tengah masyarakat.
"Kemenag melalui KUA dan Penghulu memiliki peran sangat penting memitigasi dan meminimalisir perceraian. Banyak sekali yang bisa dilakukan KUA dalam menyelesaikan masalah ini. Kitalah entitas yang perannya penting dalam mengatasi persoalan keluarga dimulai dari edukasi, bimbingan, dan penyuluhan sakralitas pernikahan kepada masyarakat melalui berbagai forum dan program," pungkas Dirjen.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Dukung Keberlanjutan PaRD, Perkuat Kerja Sama Agama dan Pembangunan
Bangkok, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen mendukung keberlanjutan International Partnership on Religion and Sustainable Development…



