Bengkulu, Bimas Islam --- Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama unsur Pemerintah Daerah terkait penetapan syariah tentang zakat di Hotel Splash Kota Bengkulu, Selasa (1/3/2022).
Kegiatan ini diikuti 30 peserta dari Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota, dan Bagian Kesra Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu.
Dalam sambutannya, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Hamdani mengatakan, seluruh instansi dan lembaga terkait harus berperan aktif dalam menyosialisasikan kepatuhan syariah tentang zakat.
"Dengan adanya sinergi ini, maka pengelolaan zakat, secara penghimpunan dapat lebih meningkat, dan secara penyalurannya juga tepat sasaran," ujar Hamdani.
Sementara itu, Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Arsan Ibrahim menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan koordinasi mengenai pengelolaan zakat.
"Melalui koordinasi antarlembaga terkait, seperti BAZNAS, MUI, dan ormas Islam lainnya, diharapkan tata kelola zakat di Provinsi Bengkulu dapat semakin baik," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



