Boalemo, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Boalemo, Sabara Ngou mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Keputusan Syariah Tentang Zakat se-Provinsi Gorontalo Tahun 2022, bertempat di Rumah Makan Orasawa, Selasa (22/2/22).
Kegiatan ini dihadiri Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kabupaten Boalemo, Ketua MUI Kabupaten Boalemo, perwakilan Ormas Islam dan Pemkab Boalemo.
Sabara mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menyatukan persepsi seluruh stakeholder dalam rangka penetapan keputusan syariah tentang zakat, baik dalam hal pengumpulan sampai dengan pendistribusian.
"Koordinasi ini sangat perlu untuk dilakukan untuk menyamakan persepsi, sehingga kita di daerah tidak mengalami kendala saat melaksanakan penghimpunan dan penyaluran zakat," ungkap Sabara.
Sabara menyatakan, untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya sosialisasi secara masif, baik dari pihak Kementerian Agama maupun unsur terkait lainnya pada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Pemkab Boalemo.
"Karena masih banyak potensi zakat yang dapat kita gali dari sejumlah instansi daerah. Untuk itulah perlu adanya koordinasi yang berkesinambungan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



