Hal itu disampaikannya saat mengukuhkan pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) 2023-2027 Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, di Aula PLHUT Kankemenag Bengkulu, Selasa (21/11/2023).
"Kita tekankan pentingnya komitmen, kerja sama, dan partisipasi aktif dari pengurus dan anggota BKM, untuk memperkuat peran masjid dalam pelayanan sosial," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menyoroti peran BKM sebagai pilar dalam membangun kebersamaan dan toleransi di masyarakat. Masjid, sebagai pusat pelayanan sosial, diharapkan dapat mengutamakan kemaslahatan umat.
"BKM merupakan mitra pemerintah dan pusat pelayanan sosial. Setiap keputusan yang diambil harus mengutamakan kemaslahatan umat, menjadikan BKM sebagai pilar dalam membangun toleransi dan kebersamaan. Sehingga, masjid menjadi tempat yang nyaman bagi jemaah dengan berbagai latar belakang," ujarnya.
Selanjutnya, Kakanwil mengatakan, peran masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Muslim, tetapi juga menjadi pusat kegiatan masyarakat dan pembinaan generasi muda.
Kakanwil berharap, pengurus BKM menggelar konsolidasi dan rapat untuk menindaklanjuti hasil dan rekomendasi Rapat Kerja Nasional BKM. "Dengan langkah-langkah konkret, masjid dapat terus memainkan peran penting sebagai pusat pelayanan sosial yang berdaya bagi masyarakat" pungkasnya.
Msk/Mr



