"Kampung Moderasi Beragama merupakan program implementatif dari penguatan nilai-nilai moderat di tengah masyarakat," ujarnya.
Iia menjelaskan, program ini dilakukan melalui serangkaian kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat berbasis desa atau kelurahan. Pada tahun 2023, Kemenag telah melaksanakan tahap perintisan program ini dengan menggelar sosialisasi penguatan moderasi beragama.
"Penyampaian materi moderasi beragama dilakukan melalui perkumpulan-perkumpulan masyarakat yang sudah terbentuk, seperti RT/RW, PKK, tempat ibadah, remaja masjid, karang taruna, pengajian, dan sebagainya," tuturnya.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Penyuluh Agama Islam bersama seluruh pemangku kepentingan, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur pemerintahan desa/kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten/kota.
Melalui program Kampung Moderasi Beragama, Kemenag berharap dapat membangun masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan hidup berdampingan dengan damai dalam keragaman.
Msk/Mr



