Aceh Tamiang, Bimas Islam — Kementerian Agama dan Bank Indonesia (BI) menggandeng lembaga filantropi Islam dalam memperluas wakaf energi melalui pemasangan panel surya di Masjid Nurul Iman, Kampung Babo, Kecamatan Bandar Pusaka, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh. Program ini menjadi bagian dari upaya menjadikan masjid sebagai ruang ibadah sekaligus pusat kemaslahatan, ketahanan iklim, dan pemberdayaan masyarakat.
Pemanfaatan dana sosial umat untuk pengembangan energi bersih sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap penguatan filantropi Islam dalam mendukung pembangunan berkelanjutan. Kementerian Agama kini mengkaji pemanfaatan dana sosial umat untuk memperluas penerapan energi bersih di tengah masyarakat.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan, wakaf energi menunjukkan bahwa filantropi Islam dapat diwujudkan dalam bentuk yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat. Menurutnya, wakaf uang yang dihimpun dan dikelola nazir dapat dikembangkan menjadi aset produktif, termasuk panel surya untuk kebutuhan energi masjid.
“Ini satu gerakan kecil yang luar biasa yang diinisiasi oleh Bank Indonesia. Ada dari MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) juga, ada lembaga amil zakat dan Wakaf Al-Azhar yang terlibat di sini,” ujar Abu Rokhmad, Selasa (6/10/26).
Panel surya tersebut ditargetkan membantu menekan beban listrik masjid sehingga anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar listrik dapat dialihkan untuk kebutuhan lain. Abu mengatakan, penghematan tersebut berpeluang mendukung kegiatan sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi jemaah yang membutuhkan.
“Kalau ini sudah digantikan dengan solar panel, kita berharap biaya listrik masjid jauh lebih rendah atau bahkan mungkin nol. Yang awalnya untuk listrik bisa digunakan untuk lain-lain, terutama memberi bantuan dan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di sekitar masjid,” katanya.
Proyek Wakaf Solar Panel Masjid Nurul Iman memiliki kapasitas 7,7 kilowatt peak (kWp), dengan kebutuhan wakaf Rp237,5 juta. Sebanyak 114 wakif tercatat telah berkontribusi dengan nilai wakaf mulai Rp100 ribu. Sistem tersebut diperkirakan membantu mengurangi lebih dari 51,7 ton emisi karbon, setara dengan penanaman lebih dari 2.360 pohon.
Abu berharap, keberadaan panel surya dapat dipelihara dan dimanfaatkan dalam jangka panjang. Ia menyebut perangkat tersebut secara ilmiah diperkirakan dapat bertahan sekitar 10 tahun, namun berharap masa manfaatnya bisa lebih panjang sehingga penghematan biaya listrik dapat terus dialihkan untuk kepentingan umat.
“Harapan kami bantuan solar panel ini memberikan manfaat yang besar, termasuk juga bertahan cukup lama. Secara ilmiah itu 10 tahun, tetapi sekarang kita berharap bisa lebih lama daripada itu,” ujarnya.
Ia sekaligus mengajak masyarakat memperkuat budaya wakaf, infak, dan sedekah sebagai instrumen pemberdayaan. Menurutnya, masyarakat sering kali tidak mengetahui bahwa dana yang pernah mereka wakafkan melalui nazir dapat diwujudkan menjadi aset yang manfaatnya dirasakan banyak orang.
“Yang penting juga masyarakat, umat Islam, ayo kita kembangkan wakaf, wakaf uang, wakaf melalui uang, infak dan sedekah yang nanti disalurkan kepada orang-orang yang membutuhkan,” kata Abu.
Dewan Pembina MOSAIC M. Ali Yusuf menjelaskan, Wakaf Energi dirancang untuk menghubungkan filantropi Islam dengan kebutuhan masyarakat secara langsung. Program dimulai dari penyusunan kebutuhan bersama masjid, kampanye pengumpulan wakaf uang, dukungan para pihak, hingga implementasi pemasangan panel surya.
“Wakaf Energi ini sebenarnya salah satu program yang mencoba bagaimana wakaf ini bisa berkontribusi terhadap kemaslahatan umat secara langsung,” ujar Ali.
Menurut Ali, pemasangan panel surya tidak berhenti pada penyediaan perangkat. Pengelola masjid juga mendapat literasi dan penguatan kapasitas agar mampu memahami cara kerja, melakukan perawatan, serta memantau produksi energi setiap hari.
“Pada saat implementasi sesungguhnya tidak hanya langsung dipasang solar panel, tapi juga dilakukan upaya literasi dan penguatan kapasitas. Takmir masjid juga diberikan penguatan kapasitas bagaimana cara kerja solar panel, bagaimana merawatnya, dan bagaimana mengecek energi yang didapatkan setiap hari,” katanya.
Ali mengatakan, pendekatan tersebut penting agar manfaat program tidak berhenti pada aspek lingkungan. Penurunan konsumsi listrik dapat menciptakan ruang pembiayaan bagi kegiatan pendidikan, sosial, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar masjid.
Kepala Perwakilan BI Lhokseumawe Yudo Herlambang mengatakan, dukungan terhadap Wakaf Energi berangkat dari dorongan agar pegawai BI tidak hanya menjalankan tugas kedinasan, tetapi juga memiliki ruang untuk berkontribusi melalui wakaf sebagai amal jariah.
“Gubernur kami yang sebelumnya mengedukasi kami bahwa kita jangan bergelut pada pekerjaan kita yang umum saja. Perlu kita cari investasi akhirat. Di sinilah beliau mengedukasi kami, yang memiliki kelebihan harta bisa diwakafkan,” ujar Yudo.
Menurut Yudo, program tersebut kemudian mempertemukan wakif dari lingkungan BI dengan nazir dan mitra yang memiliki kapasitas mengembangkan wakaf menjadi aset produktif. Dukungan itu mencakup berbagai bidang, antara lain air bersih, ekosistem lingkungan, dan energi surya.
Ia mengatakan, Aceh Tamiang dipilih antara lain karena wilayah tersebut termasuk daerah yang mengalami dampak bencana besar dalam wilayah kerja BI Lhokseumawe. Wakaf solar panel diharapkan memberikan manfaat berkelanjutan bagi masjid dan masyarakat setempat.
“Harapan kami, wakaf ini dikelola dengan baik oleh nazir, didukung masyarakat dan jemaah sehingga ada nilai tambah manfaatnya,” kata Yudo.
Menurut dia, biaya perawatan panel surya perlu dipersiapkan sejak awal. Penghematan penggunaan listrik dari PLN dapat menjadi ruang bagi masjid untuk menyiapkan biaya operasional dan pemeliharaan perangkat, sehingga aset wakaf tersebut tetap berfungsi dalam jangka panjang.
Program Wakaf Solar Panel Masjid Nurul Iman turut didukung Badan Wakaf Indonesia, NUUR+, MOSAIC, Sedekah Energi, Wakaf Energi, Wakaf Al-Azhar, dan Wakaf Salman.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Tingkatkan Layanan, Ditjen Bimas Islam Target Nilai Tertinggi dari Ombudsman
Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) menggelar entry meeting bersama…



