Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) menggandeng 10 lembaga mitra untuk memperluas akses dan meningkatkan kualitas Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi Calon Pengantin (Catin). Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengintegrasikan sertifikat Bimwin dari lembaga mitra dengan data Kemenag agar peserta tercatat dalam sistem informasi pemerintah.
Hal tersebut disampaikan dalam penutupan Forum Nasional Mitra Keluarga Sakinah-Maslahat di Jakarta, Kamis (8/10/2026). Forum ini menjadi ajang penyelarasan program dan penguatan kerja sama antara Kemenag dan lembaga yang bergerak dalam pendidikan pranikah serta pembinaan keluarga.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan, penguatan kemitraan diperlukan untuk menjawab tantangan kehidupan keluarga yang semakin beragam. Menurutnya, data pernikahan, perkawinan anak, perceraian, dan persoalan keluarga perlu dikaji sebagai dasar penyusunan program dan langkah mitigasi.
“Data-data tentang pernikahan, perkawinan anak, perceraian, dan berbagai persoalan keluarga perlu kita baca secara lebih mendalam. Data tersebut harus menjadi dasar bagi kita untuk melakukan mitigasi dan menyusun intervensi yang tepat dalam membangun keluarga yang sakinah dan maslahat,” ujar Zayadi.
Ia juga mengulas perubahan tren pernikahan di Indonesia. Dalam satu dekade terakhir, jumlah peristiwa nikah yang tercatat cenderung menurun, sebelum kembali meningkat pada 2025 menjadi 1.480.048 peristiwa.
“Karena itu, kita tidak cukup hanya melihat angka pernikahan secara statistik. Kita perlu memahami apa yang terjadi di balik angka tersebut dan bagaimana perubahan sosial memengaruhi kehidupan keluarga Indonesia,” jelasnya.
Zayadi menilai, lembaga mitra memiliki pengalaman, metode, dan jejaring yang dapat melengkapi program Bimwin pemerintah. Karena itu, kolaborasi perlu dikembangkan agar layanan menjangkau lebih banyak masyarakat.
“Pemerintah tidak mungkin bekerja sendiri. Ada banyak lembaga yang selama ini memiliki pengalaman, metode, dan jejaring dalam memberikan pendidikan pranikah. Potensi ini perlu kita hubungkan agar menjadi kekuatan bersama dalam membangun keluarga Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, menjelaskan, kemitraan tersebut juga bertujuan menjangkau masyarakat yang belum memperoleh layanan Bimwin melalui KUA.
Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) per September 2026, tercatat 997.089 peristiwa nikah. Dari jumlah tersebut, 70,17 persen Catin telah mengikuti Bimwin yang saat ini dilaksanakan melalui 5.917 KUA.
“Masih ada beberapa segmentasi masyarakat yang belum tersentuh layanan Bimwin. Karena itu, kita membutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya lembaga mitra yang selama ini menyelenggarakan Bimwin,” ujar Jaja.
Menurutnya, kerja sama tersebut tidak hanya berfokus pada perluasan akses, tetapi juga peningkatan kualitas dan keterhubungan layanan. Salah satu upayanya ialah mengintegrasikan sertifikat Bimwin yang diterbitkan lembaga mitra ke dalam sistem informasi Kemenag.
Melalui integrasi tersebut, Catin yang mengikuti Bimwin di lembaga mitra dapat tercatat dalam sistem Kemenag. Skema ini diharapkan memberi masyarakat lebih banyak pilihan untuk mengakses layanan sekaligus menghubungkan program lembaga mitra dengan pembinaan pemerintah.
Forum ini melibatkan mitra yang telah bekerja sama dengan Kemenag, antara lain perguruan tinggi keagamaan Islam, kelompok kerja majelis taklim, organisasi kemasyarakatan, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI). Kemenag juga melibatkan 10 lembaga mitra baru, yaitu Masjid Salman ITB, Masjid Nurul Azhari Yogyakarta, Nikah Institute, PreMarriage Talk, Fiqih Pernikahan, Sekolah Pra Nikah Nubuwah, Pranikah Academy, Kelas Jodoh SFK, Roomah Ta’aruf, dan Islamic Pre Family School IPB.
Founder Nikah Institute, Nurul, menyambut baik penguatan kemitraan tersebut. Menurutnya, lembaga pendidikan perkawinan dan keluarga selama ini masih banyak menjalankan program secara mandiri sehingga membutuhkan koordinasi yang lebih kuat.
“Ke depan, kami berharap ada uji coba bersama KUA, terutama bagaimana sesi psikologi dalam Bimwin dapat memiliki jalur rujukan ke mitra-mitra yang sesuai. Kami juga berharap dapat menyusun modul bersama yang memadukan nilai agama dan pendekatan psikologi,” kata Nurul.
Ia berharap ada pertemuan lanjutan untuk membahas bentuk kerja sama, mekanisme rujukan, penyusunan modul, dan integrasi layanan antara KUA dan lembaga mitra.
“Kami berharap setelah forum ini ada pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak terkait untuk membahas detail program, sehingga kolaborasi yang dibangun tidak berhenti pada forum, tetapi dapat diimplementasikan,” ujarnya.
Dukungan juga disampaikan Dhyneke Pramita dari Sekolah Pra Nikah (SPN) Salman ITB. Ia berharap sertifikat kelulusan peserta sekolah pranikah yang digelar lembaga mitra mendapat pengakuan dari Kemenag dan terhubung dengan sistem pembinaan Catin.
“Harapan kami, sertifikat kelulusan peserta sekolah pranikah dapat memperoleh pengakuan resmi dan nantinya dapat diakui sebagai pelengkap persyaratan administratif pernikahan. Dengan begitu, pendidikan pranikah yang sudah diikuti masyarakat dapat memiliki keterhubungan yang lebih jelas dengan sistem Kemenag,” tutur Dhyneke.
Selain pengakuan sertifikat, ia mendorong pemanfaatan data Kemenag tentang pernikahan dan keluarga untuk mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami juga berharap ada pemanfaatan data terkait pernikahan dan keluarga serta kolaborasi program yang lebih luas. Data tersebut penting agar lembaga mitra dapat memahami kebutuhan masyarakat dan mengembangkan program yang lebih relevan,” katanya.
Melalui penguatan kemitraan ini, Kemenag berharap Bimwin dapat menjangkau lebih banyak Catin dengan layanan yang berkualitas dan terintegrasi. Pembinaan juga diharapkan tidak berhenti pada persiapan pernikahan, tetapi berlanjut pada penguatan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga sakinah dan maslahat.
Hal itu sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap penguatan keluarga sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membangun masyarakat yang kuat.
Mwr/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Alissa Wahid: Ketahanan Bangsa Dibangun dari Keluarga
Bogor, Bimas Islam — Penasihat Ahli Menteri Agama, Alissa Wahid, mengungkapkan, ketahanan bangsa berawal dari keluarga yang kuat. Karena itu, penguatan…



