Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) meraih penghargaan kategori Kementerian Pendukung Zakat Terbaik dalam ajang Grand BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional) Awards 2026. Pada Kamis (15/10/26) di Jakarta. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas peran Kemenag dalam memperkuat ekosistem zakat nasional melalui pembinaan kelembagaan, pengawasan, kerja sama lintas sektor, serta dukungan terhadap kebijakan pengelolaan zakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, kolaborasi antara Kemenag dan BAZNAS terus berlangsung pada periode 2023–2026, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui sejumlah program, antara lain Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, serta Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat).
“Pada periode 2023–2026, kolaborasi dengan BAZNAS, baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, telah berjalan melalui beberapa program, mulai dari Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, hingga BeZakat. Penerima manfaatnya juga cukup signifikan,” ujar Waryono.
Menurutnya, sinergi dengan BAZNAS di berbagai tingkatan menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pemberdayaan dan mengoptimalkan manfaat zakat bagi masyarakat.
Ia menyebut, keberhasilan pengelolaan zakat tidak semata-mata diukur dari besarnya dana yang dihimpun atau disalurkan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Indikator keberhasilan lembaga zakat adalah sejauh mana kontribusi zakat, infak, dan sedekah dalam pengentasan kemiskinan serta mewujudkan kesejahteraan. Salah satu indikator yang bisa dilihat adalah terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, minuman, tempat tinggal, dan kesehatan,” jelasnya.
Waryono menambahkan, pengelolaan zakat perlu terus diarahkan pada hasil yang terukur agar manfaatnya tidak berhenti pada penyaluran bantuan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas hidup dan kemandirian masyarakat.
Ke depan, Waryono berharap, Kemenag dan BAZNAS dapat terus berkoordinasi dalam mengembangkan program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memperluas jangkauan pemberdayaan, serta meningkatkan efektivitas pendayagunaan zakat.
Sementara itu, Ketua BAZNAS, Sodik Mudjahid mengatakan, Kemenag terpilih sebagai Kementerian Pendukung Zakat Terbaik melalui proses penilaian yang melibatkan dewan juri dari unsur internal dan eksternal, termasuk tokoh dari berbagai lembaga negara.
“Kemenag terpilih sebagai Kementerian Pendukung Zakat Terbaik. Penilaian dilakukan oleh tim juri yang luar biasa, baik dari internal maupun eksternal, di antaranya Kepala Staf Kepresidenan, Gubernur Lemhannas, Kepala BRIN, dan lainnya,” ujar Sodik.
Menurutnya, dukungan Kemenag terhadap penguatan zakat diwujudkan melalui berbagai aspek, mulai dari pembinaan dan pengawasan hingga kerja sama program serta penguatan kebijakan. “Ini dilakukan melalui berbagai hal, yaitu pembinaan, pengawasan, program kerja sama, kebijakan-kebijakan, serta konsep-konsep yang disampaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar,” lanjutnya.
Sodik berharap, penghargaan tersebut semakin memperkuat sinergi antara Kemenag dan BAZNAS dalam mengembangkan pengelolaan zakat yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
“Kita terus bekerja sama untuk BAZNAS yang lebih maju, untuk bangsa yang lebih sejahtera dan lebih maju,” tuturnya.
Perkuat Tata Kelola, Tingkatkan Dampak Zakat
Penghargaan yang diterima Kemenag menjadi momentum untuk terus membangun tata kelola zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pengelolaan zakat. Upaya ini juga dilakukan melalui koordinasi dan kerja sama dengan BAZNAS serta Lembaga Amil Zakat.
Penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan penyempurnaan tata kelola menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Pada saat yang sama, program pemberdayaan ekonomi berbasis zakat terus dikembangkan agar penerima manfaat memiliki kesempatan meningkatkan kapasitas usaha dan membangun kemandirian ekonomi.
Pendekatan ini menempatkan zakat bukan hanya sebagai instrumen bantuan sosial, melainkan juga sebagai instrumen pemberdayaan umat yang berpotensi mendukung upaya pengentasan kemiskinan.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Dukung Keberlanjutan PaRD, Perkuat Kerja Sama Agama dan Pembangunan
Bangkok, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen mendukung keberlanjutan International Partnership on Religion and Sustainable Development…



