Aceh Tamiang, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menyalurkan bantuan tahap II senilai lebih dari Rp25,4 miliar untuk Kantor Urusan Agama (KUA), masjid dan musala, serta organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam di Aceh dan Sumatra. Penyerahan bantuan berlangsung di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (7/10/2026).
Direktur Jenderal Bimas Islam Abu Rokhmad mengatakan, bantuan tersebut terdiri atas Rp6.513.810.000 untuk KUA, Rp16.492.000.000 untuk masjid dan musala, serta Rp2.492.000.000 untuk ormas Islam.
“Ini merupakan anggaran biaya tambahan yang dikeluarkan pemerintah, dan tidak bisa tidak, harus disampaikan kepada yang berhak,” ujar Abu.
Menurut Abu, penerima bantuan masih perlu menyelesaikan sejumlah proses administrasi. Namun, proses tersebut diharapkan segera tuntas sehingga bantuan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Meskipun masih ada beberapa proses administrasi yang harus Bapak dan Ibu lalui, insyaallah tidak akan terlalu lama dan segera tuntas, sehingga bisa segera dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” katanya.
Abu menegaskan, bantuan tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memastikan layanan keagamaan tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Hal itu sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap pemulihan fasilitas pendidikan dan keagamaan yang terdampak bencana di sejumlah wilayah Sumatra.
“Bantuan ini merupakan amanah dari pemerintah. Semoga dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya, sehingga Kementerian Agama dapat memberikan dampak kepada masyarakat,” ujar Abu.
Menurutnya, KUA memiliki posisi strategis dalam pelayanan keagamaan. Selain melayani pencatatan pernikahan, KUA menjadi salah satu garda terdepan pelayanan agama kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
“KUA merupakan kantor yang tidak bisa digantikan, ibarat fardhu ain karena melaksanakan fungsi yang krusial sebagai garda terdepan pelayanan agama kepada masyarakat,” katanya.
Abu berharap bantuan tersebut dapat memperkuat sarana dan layanan keagamaan serta mendukung KUA, masjid, musala, dan ormas Islam dalam menjalankan perannya di tengah masyarakat.
“Harapannya, bantuan ini benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



