Aceh Tamiang, Bimas Islam — Kementerian Agama menyalurkan bantuan senilai lebih dari Rp9 miliar untuk mempercepat pemulihan layanan keagamaan dan kelembagaan yang terdampak banjir di Provinsi Aceh. Bantuan tersebut mencakup rehabilitasi Kantor Urusan Agama (KUA), pengadaan peralatan mesin dan mobiler, serta dukungan bagi lembaga, organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan majelis taklim.
Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad dalam kunjungannya ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (7/10/2026). Kunjungan tersebut sekaligus diisi pembinaan pegawai Kementerian Agama di daerah.
Abu mengatakan, bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memastikan layanan keagamaan tetap berjalan setelah bencana. Menurutnya, pemulihan tidak hanya menyangkut perbaikan fisik, tetapi juga memastikan masyarakat kembali memperoleh pelayanan agama yang dibutuhkan.
“Bantuan ini merupakan amanah dari pemerintah. Mudah-mudahan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya sehingga Kementerian Agama dapat memberikan dampak kepada masyarakat,” ujar Abu.
Untuk tahap ini, bantuan rehabilitasi KUA, peralatan mesin, dan mobiler di wilayah Aceh mencapai Rp6.513.810.000. Adapun bantuan untuk lembaga, organisasi kemasyarakatan, yayasan, dan majelis taklim mencapai Rp2.492.000.000. Penyaluran tersebut diarahkan untuk membantu pemulihan sarana serta aktivitas kelembagaan yang terdampak banjir.
Penyaluran bantuan tersebut sejalan dengan perhatian Menteri Agama Nasaruddin Umar terhadap pemulihan fasilitas pendidikan dan keagamaan yang terdampak bencana. Menag menegaskan, Kementerian Agama memberikan perhatian khusus terhadap masyarakat terdampak bencana dengan memulihkan fasilitas sesuai kondisi dan kebutuhan di lapangan.
Abu menilai keberadaan KUA memiliki posisi penting dalam memastikan pelayanan agama tetap hadir di tengah masyarakat, terutama setelah terjadi bencana. Selain pelayanan pencatatan pernikahan, KUA menjadi salah satu simpul layanan keagamaan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat di tingkat kecamatan.
“KUA merupakan kantor yang tidak bisa digantikan, ibarat fardhu ain, karena melaksanakan fungsi yang krusial sebagai garda terdepan pelayanan agama kepada masyarakat,” ujarnya.
Pemulihan fasilitas keagamaan juga menjadi bagian dari perhatian Kementerian Agama sejak fase awal pascabencana. Sebelumnya, Kementerian Agama telah menyalurkan bantuan tahap II sebesar Rp11,628 miliar untuk pemulihan masjid dan musala terdampak bencana di Provinsi Aceh. Dengan penyaluran terbaru, dukungan diarahkan semakin luas, mulai dari rumah ibadah hingga unit layanan dan lembaga keagamaan yang menopang aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Azhari, mengatakan, jajaran Kementerian Agama di Aceh bergerak bersama masyarakat sejak masa awal pemulihan. Selama sekitar sebulan pascabencana, keluarga besar Kementerian Agama di Aceh melakukan gotong royong membersihkan sejumlah fasilitas keagamaan dan pendidikan yang terdampak.
“Dalam sebulan pascabencana, keluarga besar di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh giat melakukan gotong royong membersihkan masjid, KUA, dan madrasah,” kata Azhari, Rabu (7/10/26).
Menurut Azhari, pemulihan fasilitas keagamaan perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan fungsi masing-masing layanan. Masjid perlu kembali menjadi ruang ibadah masyarakat, madrasah harus memastikan kegiatan belajar anak-anak berlangsung, sementara KUA perlu menjaga kesinambungan pelayanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Ia menilai dukungan pemerintah melalui bantuan sarana dan prasarana menjadi penting untuk mempercepat proses tersebut. Bantuan tidak hanya membantu mengembalikan fungsi fasilitas yang terdampak, tetapi juga menopang aktivitas pegawai dan masyarakat agar pelayanan keagamaan tidak berhenti terlalu lama akibat bencana.
“Masjid sebagai pusat ibadah harus disegerakan, anak-anak madrasah tidak boleh tidak belajar, dan fungsi KUA harus berjalan. Pelayanan di KUA tidak boleh terusik karena menjalankan fungsi keagamaan di masyarakat,” jelasnya.
Menurut Azhari, semangat gotong royong yang tumbuh selama masa pemulihan menunjukkan bahwa penanganan pascabencana membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Pemerintah, jajaran Kementerian Agama, pengelola lembaga keagamaan, dan masyarakat memiliki peran untuk memastikan fasilitas yang telah diperbaiki dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Azhari, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tamiang Salamina, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Abu Rokhmad, serta jajaran Kementerian Agama dan pegawai di lingkungan Kementerian Agama Aceh Tamiang.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ditjen Bimas Islam Terapkan 4T dan 4D dalam Penyusunan Anggaran 2027
Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menerapkan prinsip 4 Tepat dan 4 D dalam penyusunan Pagu Alokasi…



