Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur menyoroti peran zakat dan wakaf sebagai pilar ekonomi dan sosial yang kuat dalam membangun keadilan dan kesejahteraan.
"Zakat dan wakaf bukan sekadar instrumen keagamaan, tetapi juga merupakan pilar ekonomi dan sosial yang kuat dalam membangun keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat," ungkapnya.
Dengan melihat potensi pengumpulan zakat yang terus meningkat, mencapai Rp32 triliun pada tahun 2023 dan ditargetkan mencapai Rp41 hingga Rp42 triliun pada tahun 2024, langkah-langkah strategis menjadi semakin mendesak.
"Karenanya, Rakernas ini menjadi momentum penting dalam meningkatkan efektivitas dan efisiensi tata kelola zakat dan wakaf. Dengan menghadirkan berbagai pihak yang memiliki pengalaman yang beragam, diharapkan kita dapat merumuskan langkah-langkah strategis yang tepat untuk mengoptimalkan peran zakat dan wakaf dalam membangun Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berkeadilan sosial," tuturnya.
Koordinasi Kemenag bersama BAZNAS, BWI, dan LAZ menjadi kata kunci dalam pemberdayaan zakat dan wakaf tahun ini. Dengan terwujudnya sinergi berbagai program dan kebijakan yang terkait, diharapkan pengelolaan zakat dan wakaf dapat ditingkatkan.
Rakernas Pemberdayaan Zakat dan Wakaf 2024 itu juga dihadiri Dirjen Bimas Islam, Kasubdit di lingkungan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, pimpinan BAZNAS dan BWI, serta Kepala Bidang Penaiszawa seluruh Indonesia.
Mr



