Jakarta, Bimas Islam –-- Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat (penetapan) 1 Syawal 1442 Hijriah atau Idulfitri 2021. Sidang akan digelar pada Selasa, 11 Mei 2021.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan, sehubungan dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi di beberapa negara, pihaknya menginginkan agar pergelaran sidang Isbat nanti dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga tidak semua perwakilan hadir secara fisik di kantor Kementerian Agama.
“Sidang isbat akan digelar dengan memanfaatkan sarana teleconference, medsos Kemenag untuk melakukan live streaming, serta bekerjasama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Jadi media lain yang ingin menyiarkan sidang isbat awal Syawal bisa berkoordinasi dengan TVRI,” ujar Kamaruddin.
Selain itu menurut Kamaruddin panitia juga menyiapkan aplikasi pertemuan dalam jaringan (zoom meeting), baik untuk peserta sidang maupun media. Sebab, peliputan juga akan dilakukan secara terbatas.
“Sehingga masyarakat juga dapat menyaksikan proses sidang isbat nanti melalui live streaming, media sosial Kementerian Agama, dan juga melalui TVRI,” lanjutnya.
Sementara itu, lanjut Kamaruddin, hasil sidang isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui telekonferensi pers. Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag: Sulsel Berpeluang Jadi Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah di Wilayah Timur Indonesia
Makassar, Bimas Islam — Sulawesi Selatan berpeluang menjadi pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di wilayah timur Indonesia. Potensi tersebut…



