Pematang Siantar, Bimas Islam --- Usai berhasil mendapatkan Juara Harapan III pada Pemilihan Penyuluh Agama Islam Teladan Tingkat Nasional kategori non-PNS, Armansyah Pasaribu tidak berpuas diri. Penyuluh Agama Islam di Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) ini terus melakukan sosialisasi program hingga merambah ke Dinas Kesehatan.
"Penyuluh Agama Islam terus bergerak. Kita sosialisasi program Sampah Jadi Ibadah di Puskesmas Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat," ungkap Armansyah melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Senin (12/12/21).
Dalam kegiatan yang dihadiri Kepala Puskesmas Singosari, Lurah Bantan, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat dan kader posyandu dari 15 lokasi ini, Armansyah menyosialisasikan gerakan sedekah sampah yang sudah dirintis sejak 2019.
"Jadikan sampah sebagai ibadah, bukan jadi masalah. Bagaimana sampah jadi ibadah? Kumpulkan dan bawa ke bank sampah yg kami kelola dengan niat bersedekah," ajaknya.
Armansyah menambahkan, hasil penjualan sampah bisa digunakan untuk berbagai keperluan masyarakat. Di Posyandu, misalnya, hasil penjualan sampah bisa digunakan untuk membantu keluarga yang kurang mampu.
"Misalnya untuk membeli tiang timbangan bayi di Posyandu, bubur untuk bayi, dan program lain yang besar manfaatnya untuk masyarakat," tambahnya.
Sebagai informasi, program Sampah Jadi Ibadah merupakan inovasi bimbingan dan penyuluhan (Bimluh) Penyuluh Agama Islam Pematang Siantar, Armansyah Pasaribu. Dalam program ini, Armansyah mengumpulkan sampah dari masyarakat yang ditampung dalam tempat khusus.
Sampah tersebut dikumpulkan secara berkala untuk dijual di bank sampah. Hasil penjualannya digunakan untuk pemberdayaan masyarakat seperti pinjaman usaha, santunan, sembako gratis, pembelian buku iqro' dan Al-Qur'an untuk Taman Pendidikan Al-Qur'an serta program sosial kemasyarakatan lainnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



