Gianyar, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali membuat video animasi untuk menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) nomor 16 dan 17 tahun 2021. Penggunaan video animasi merupakan cara yang tepat untuk menyasar generasi milenial.
"SE Menag nomor 16 dan 17 tahun 2021 ini sangat penting diketahui oleh semua umat termasuk para generasi milenial. Generasi ini lebih tertarik minatnya saat menonton konten animasi karena ini sesuai dengan dunia mereka," ungkap Kepala Kankemenag Gianyar, Ida Bagus Made Oka Yusa Manuaba di Gianyar melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Rabu (7/7/21).
Ida Bagus menambahkan, konten animasi kerap digunakan oleh Kemenag Gianyar dalam melakukan beragam sosialisasi program. Terkait SE Menag nomor 16 dan 17, Ida Bagus menyebut baiknya respons masyarakat.
"Masyarakat menyambut Surat Edaran ini dengan baik. Kita melakukan sosialisasi secara masif agar sampai kepada masyarakat luas dan dijalankan," tambahnya.
Selain menggunakan video animasi, Ida Bagus juga menggandeng tokoh lintas agama untuk sosialisasi. Pasalnya, edaran Menag terkait ibadah di rumah untuk sementara waktu ini juga berlaku bagi semua agama.
"Dukungan tokoh lintas agama sangat baik. Majelis-majelis lintas agama merespons sangat baik," tambahnya.
Kepada bimasislam, Ida Bagus mengirimkan video sosialiasi ajakan beribadah di rumah dari tokoh agama Islam, Hindu, Konghucu, Kristen, dan Budha.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



