Jakarta, Bimas Islam --- Film Seberkas Cinta Dari Dita terpilih sebagai Juara 1 dalam perhelatan Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tahun 2022 yang diinisiasi Direktorat Penerangan Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kemenag. Bambang C Irawan selaku sutradara tidak menyangka film yang dibuat dengan alat seadanya dan properti pinjaman membawanya menjadi pemenang.
“Tidak pernah mengira film yang dibuat dengan properti seadanya dan hampir seluruhnya pinjam bisa menjadi juara nasional,” kata Bambang kepada bimasislam di Jakarta, Jumat (22/07) malam.
“Banyak keterbatasan saat ingin memproduksi film ini. Kami berusaha memaksimalkan properti yang ada,” lanjutnya.
Bambang mengungkapkan, niatnya membuat film hanya ingin mengedukasi anak-anak muda agar memiliki kejujuran dan sikap santun untuk menjaga integritas dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
“Niat kami hanya ingin generasi muda Indonesia tetap terjaga kejujurannya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Juri Nasional Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI), Christine Hakim menyampaikan selamat kepada peserta yang terpilih. “Bagi yang belum memperoleh kemenangan, hal itu bukanlah kekalahan melainkan kemenangan yang tertunda,” pesannya.
“Jangan pernah berhenti untuk berpikir positif untuk terus mensyiarkan kebaikan,”lanjutnya.
Berikut pemenang Kompetisi Film Pendek Islami (KFPI) Tahun 2022 :
Film Terbaik
1. Juara I dengan judul film Seberkas Cinta Dari Dita (Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendapat hadiah 50 juta
2. Juara II dengan judul film Doa Yang Tersirat (Sulawesi Tenggara) dan mendapat hadiah 30 juta
3.Juara III dengan judul film Penghulu di Hulu Sungai (Kalimantan Utara) dan mendapat 20 juta
Juara Harapan
1. Harapan I dengan judul film Piwulang (Jawa Tengah) dan mendapat hadiah 17,5 juta
2. Harapan II dengan judul film Pejuang Surga (Lampung) dan mendapat hadiah 15 juta
3. Harapan III dengan judul film Aldy (Aceh) dan mendapat 10 juta
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



