Lebong, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lebong menggelar Pembinaan Kepenghuluan di Aula Sakinah, Kemenag Lebong, Senin (20/09). Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kakankemenag Lebong Heriansyah, didampingi Kasi Bimas Islam Arief Azizi.
Heriansyah mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan kepenghuluan. Kegiatan tersebut, kata dia, bertujuan agar penghulu bisa melaksanakan dengan maksimal tugas yang diberikan kepadanya.
“Kegiatan ini dirancang agar para penghulu di lingkungan Kemenag Lebong dapat melaksanakan tugas dan fungsi kepenghuluannya secara maksimal, memahami tugas dan fungsinya dengan baik, serta dalam rangka penguatan pemahaman tugas dan fungsi kepenghuluan yang berkualitas,” ujar Heriansyah dalam keterangannya yang diterima bimasislam pada Selasa (21/9).
Ia menjelaskan, seorang penghulu dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepenghuluan, ada beberapa hal yang patut diperhatikan yakni seputar pencatatan nikah dan pelaporan PNBP NR secara tepat, akurat, efektif, dan efisien melaui aplikasi Simkah Web.
“Sudah menjadi tugas penghulu menjaga keakuratan data-data keagamaan, dan melakukan bimbingan terhadap pasangan suami istri dalam membina mereka menuju keluarga sakinah, mawaddah, warahmah. Tugas ini tidak ringan dan penghulu harus memiliki persiapan,” kata Heriansyah.
Heriansyah mengimbau para penghulu kembali aktif melakukan bimbingan keagamaan seperti pengajian di masjid, safari Jum’at, konseling pasangan suami istri, dan kegiatan keagamaan lainnya di tengah masyarakat dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
“Kita berharap penghulu kembali aktif melakukan bimbingan keagamaan. Tetapi dalam melakukan bimbingan tetap harus waspada dengan memperhatikan protokol kesehatan, sebab pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



