Banyuwangi, Bimas Islam - - Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Pengurus Cabang Kabupaten Banyuwangi mengadakan Workshop Aplikasi E-Dupak jabatan fungsional penghulu bagi Penghulu tanpa tugas tambahan, di aula atas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Kamis (20/10/2022).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Mastur, ketika membuka kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penguasaan teknologi merupakan sebuah keniscayaan.
Ketua Pengurus Cabang APRI Kabupaten Banyuwangi Fathur Rahman menyampaikan bahwa Wokrshop yang dilakukan sebagai upaya agar para penghulu memahami tentang E-Dupak.
“Pengisian E-Dupak merupakan kewajiban individu setiap penghulu”, jelasnya.
Narasumber dalam kegiatan tersebut dari Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Syafaat dan Sekretaris APRI Banyuwangi. Dirinya menyampaikan bahwa saat ini penyimpanan data digital merupakan sebuah keniscayaan.
“Dalam E-Dupak semua bukti fisik juga dalam bentuk digital hanya linknya yang dimasukkan”, ungkapnya.
Sementara itu Sekretaris APRI menyampaikan tentang teknis pengisian E-Dupak dalam Aplikasi. “Bagi yang tidak dapat masuk E-Dupak akan kita inventarisasi dan kita usulkan untuk reset pasword”, jelasnya.
Para penghulu mendapatkan pendampingan dalam pengisian E-Dupak hingga benar-benar menguasai.
(Banyuwangi.kemenag.go.id)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Inpassing Pengawas Jaminan Produk Halal, Kemenag Tekankan Kompetensi dan Batas Kewenangan
Bogor, Bimas Islam — Penyetaraan jabatan fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal (JPH) perlu diikuti peningkatan kompetensi teknis, pemahaman regulasi, dan…



