Padang, Bimas Islam --- Wujudkan penghulu profesional dan berintegritas, Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Sumatera Barat (Sumbar) Syaiful Rizal mengukuhkan APRI Kota Padang pada Senin, 30 Agustus 2021 di Hotel Rangkayo Basah Kota Padang, Sumatera Barat.
Syaiful Rizal mengingatkan kepada pengurus APRI yang dikukuhkan, koordinasi dengan instansi pembina di Kementerian Agama wilayah tingkat kabupaten, kota, dan provinsi harus terus dilakukan ketika menjalankan tugas dan pelayanan di tengah masyarakat.
“Dengan demikian, pengembangan dan peningkatan kinerja penghulu akan mudah dicapai,” tuturnya kepada bimasislam melalui keterangan tertulisnya, Selasa (31/8/2021).
Menurut Syaiful Rizal, salah satu bentuk kehadiran Kementerian Agama sangat ditentukan dari kiprah lembaga yang ada di tingkat bawah yaitu KUA Kecamatan. Sehingga, lanjutnya, keberadaan APRI menjadi sangat penting untuk meningkatkan pelayanan di KUA.
“APRI juga menjadi wadah untuk advokasi perlindungan hukum, menjalin kekompakan, dan menjadi super tim para penghulu. Selama ini kita bergerak atau berdiri sendiri, jika ada kendala dalam bertugas, kita sendiri yang menanggungnya,” ujarnya.
Selain APRI Kota Padang, kata Syaiful Rizal, tiga Cabang APRI di Sumbar sudah dikukuhkan, yakni Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, dan Kabupaten Limapuluh Kota.
Syaiful Rizal berharap, terbentuknya cabang APRI itu bisa menjadi rumah besar bagi penghulu se-Sumatera Barat dengan komitmen dan kerja sama yang kuat dalam menjalankan tugas. “Jika ada di antara anggota APRI yang tersandung hukum, sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada, APRI akan terdepan memberikan perlindungan hukum kepada anggotanya,” ungkap Syaiful.
Sebagaimana diketahui, APRI adalah organisasi penghulu yang berdiri pada tanggal 17 Juli 2019. Pada November 2020 Direktur Bina Kantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI, Muharam Marzuki secara resmi menjadi Dewan Pengurus Pusat (DPP) APRI masa bakti 2019-2023.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Tuntaskan Persoalan Ruislag Tanah Wakaf Terdampak Tol dan Normalisasi Sungai di Semarang
Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama membenahi persoalan tukar-menukar (ruislag) tanah wakaf yang terdampak pembangunan Jalan Tol Semarang–Batang dan…



