Info PentingSE Menteri Agama Nomor 21 Tahun 2021
Tentang&nb p;Pelak anaan Kegiatan Peribadatan Keagamaan di Tempat Ibadah pada Ma a PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali, PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Kalimantan, Su