Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Bicara Nikah, Menag: Selain Finansial, yang Tak Kalah Penting adalah Kesiapan Mental dan Wawasan

Jakarta, bimasislam— Ditjen Bimas Islam menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional. Agenda yang dihelat di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, itu dibuka secara resmi oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin (LHS), Jumat (10/8).
 
Dalam sambutannya, Menag menyebut bahwa salah satu program yang menjadi konsentrasi Bimas Islam adalah memberikan edukasi bagi calon pengantin terkait semakin tingginya angka perceraian.
 
“Pertama adalah kursus bagi calon pengantin, pendidikan pranikah sebenarnya. Intinya kita sangat prihatin angka perceraian terus naik, KDRT juga grafiknya terus naik. Pada ujungnya kita merasa betapa terjadi degradasi pemaknaan masyarakat terhadap pernikahan. Padahal kita tahu pernikahan sesuatu yang sakral," ujar Menag saat sesi jumpa pers usai membuka acara.

Menag menambahkan, setiap masyarakat yang mengikuti program tersebut nantinya akan diberikan sertifikat. Program itu, imbuh Menag, diharapkan  mampu memberikan kesiapan mental dan wawasan tentang kehidupan keluarga kepada calon pengantin.
 
“Jadi harapannya yang mau nikah sudah memiliki sertifikat atau bukti pernah mengikuti pendidikan pranikah itu. Sehingga siapapun tidak bisa menikah begitu saja. Selain kesiapan finansial yang tidak kalah penting adalah kesiapan mental dan kesiapan wawasan,” tambah Menag.

Dalam kesempatan itu, Menag juga menyampaikan bahwa pengembangan Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah-daerah menjadi salah satu prioritas.

“Banyak KUA kita yang tidak hanya perlu di renovasi bahkan belum ada sama sekali hasil dari pemekaran suatu daerah. Maka kita siasati dengan membangun gedung baru dengan istilah gedung manasik haji dan balai nikah,” ungkap Menag.
 
Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Fungsi Agama dalam Pembangunan Nasional yang mengangkat tema “Serap Aspirasi Bimbingan Masyarakat Islam” berlangsung selama tiga hari (10-12/08). Selain dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag se-Indonesia, acara ini juga menghadirkan peserta dari tokoh-tokoh agama, ormas Islam, akademisi, media, elemen mahasiswa, dan mitra Bimas Islam lainnya.
 
(sigit/bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.