Bertempat di Ruang Rapat Lt. 6 Kementerian Agama, Dirjen Bimas Islam hari ini, Jum’at (2/2), menggelar rapat koordinasi teknis pelaksanaan transaksi non tunai bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. Hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat eselon II dan III pada Ditjen Bimas Islam.
Dalam paparannya, Dirjen Bimas Islam menjelaskan kesiapan penerapan non tunai. Menurutnya, seluruh pegawai telah menyatakan kesiapan, juga didukung kesiapan sistem yang akan mendorong kelancaran kebijakan ini.
“Kita sudah memastikan transaksi non tunai ini akan berjalan lancar. SDM dan juga infrastruktur sudah kami siapkan,” tegasnya.
Muhammadiyah Amin kembali menjelaskan, kebijakan non tunai akan diberlakukan hingga satker Bimas Islam di daerah. Namun demikian, pihaknya juga masih menerapkan transaksi tunai khususnya terkait dengan masyarakat umum yang terlibat dalam kegiatan bimas Islam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Agama berharap agar kebijakan ini diimplementasikan dengan baik.
“Saya minta semua satuan kerja dalam Kementerian Agama, mulai 1 Januari 2018, semua transaksi kita lakukan secara non tunai,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat membuka resmi serta memberi arahan pada Rapat Evaluasi Penyerapan Anggaran Triwulan III Kementerian Agama Tahun 2017 sekaligus Peluncuran Transaksi Pembayaran Non Tunai pada Kementerian Agama di Jakarta, Senin (30/10/2017).
(Jaja/foto: bimasislam)






