Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Dirjen Bimas Islam: Kurangi Angka Cerai, Pemerintah Perkuat Pembinaan Pra Nikah

Jakarta, bimasislam –Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin malam ini resmi membuka acara Pemilihan dan Penganugerahan Kantor Urusan Agama (KUA) Teladan & Keluarga Sakinah Teladan Tingkat Nasional Tahun 2017. Didampingi Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Mohsen, Dirjen Bimas Islam menandai pembukaan dengan memukul gong sebanyak lima kali.
 
“Saya pukul lima kali sebagai ciri lima budaya kerja“, Ujar Amin disambut tepuk tangan meriah seluruh peserta dan tamu undangan yang hadir di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa malam (15/8).  
 
Dalam sambutannya Amin mengungkapkan bahwa salah satu program pemerintah adalah penguatan ketahanan bangsa melalui ketahanan keluarga. Oleh karena itu Ditjen Bimas islam memberikan perhatian khusus terhadap keluarga sakinah.
 
“Mulai tahun ini kita akan memberikan bantuan kepada keluarga sakinah sebanyak  satu juta per keluarga kepada 3000 orang dengan total anggaran 3 m“, ungkapnya
 
Meski demikian Amin tetap merasa prihatin terhadap fakta meningkatnya angka perceraian di tanah air. “Grafik percerain meningkat dan di umur tidak sampai lima tahun usia perkawinan, hal ini karena banyak orang menganggap perkawinan tidak lagi menjadi sesuatu yang sakral“, ungkapnya.
 
Guru Besar Ilmu hadis ini lantas menggambarkan tentang pernikahan yang mulai disamakan dengan jual beli barang. Menurutnya saat ini sebagian masyarakat menyamakan pernikahan dengan beli barang di toko sehingga jika tidak dipakai maka dibuang begitu saja.
 
Dalam rangka mengurangi angka perceraian, Amin memastikan akan memperkuat program bimbingan pra nikah. “Agar angka perceraian dapat dikurangi kita telah memprioritaskan program pembinaan pra nikah, nanti narasumbernya dari berbagai pihak“, tegasnya.  
 
Berkaitan dengan Pemilihan KUA Teladan, Amin berharap dapat memotivasi kinerja para penghulu agar lebih bekerja keras dalam memberikan layanan prima kepada masyarakat terlebih adanya gedung baru atas biaya SBSN.
 
“256 KUA baru akan kita bangun pada tahun ini. Insya Allah saat ini kantor KUA sudah bisa dibanggakan, lebih nyaman, diharapkan dengan adanya gedung baru akan meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat“, pungkasnya,
 
(syam/syafaat/bimasislam)
 

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.