Jakarta, bimasislam --- Ormas Islam berperan penting dalam mendakwahkan ajaran Islam kepada masyarakat. Kementerian Agama dalam hal ini Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam terus menjalin kerjasama dengan berbagai Ormas Islam, salahsatunya melalui bantuan operasional Ormas Islam.
Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi didampingi Kasubdit Kemitraan Umat Islam Yayat Supriyadi dan Kasi Kemitraan Ormas Islam Anggun Budi Santoso melakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja dengan Ormas Islam yang dihadiri para Ketua LDNU, PMII, Rifaiyah, Persis, dan LD Mathlaul Anwar.
Untuk mendapatkan bantuan tersebut Ormas atau lembaga keagamaan Islam harus memenuhi sejumlah syarat dan ketentuan. “Jadi, mereka harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan Ditjen Bimas Islam,” hal itu disampaikan Juraidi sebelum pelaksanaan penandatangan Surat Perjanjian Kerja, Selasa (4/3).
Direktur berharap, Ormas Islam dapat membantu mensukseskan visi dan misi Ditjen Bimas Islam dalam dakwah dimasyarakat.
Penandatangan Surat Perjanjian Kerja berlangsung diruang Direktur Penerangan Agama Islam, gedung Kementerian Agama Lantai 8, Jl. MH Thamrin Nomor 6.
Penulis : nhkurniawan
Editor : nhkurniawan
Foto : bimasislam
Ditjen Bimas Islam Bantu Operasional Ormas Islam
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Kemenag Buka Sertifikasi Amil 2026, Siapkan 110 Peserta di Dua UIN
Bimwin Sumatra Barat Tembus 99,89 Persen, Tertinggi Nasional
Bimwin Sumatra Barat Tembus 99,89 Persen, Tertinggi Nasional






