Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Jawa Timur Juarai Lomba Qasidah Kolaborasi di Festival Seni Budaya Islam

Kendari, Bimas Islam — Provinsi Jawa Timur meraih juara pertama dalam Lomba Qasidah Kolaborasi pada ajang Festival Seni Budaya Islam yang digelar di sela pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) Nasional XXVIII Tahun 2025 di Kendari, Sulawesi Tenggara.
 
Grup MAN Satoe Voice asal Jawa Timur unggul atas peserta dari berbagai provinsi setelah melalui proses penjurian yang ketat oleh dewan juri.
 
Kompetisi ini menjadi ajang ekspresi seni yang memadukan nilai spiritual, kreativitas, dan kearifan lokal. Lomba Qasidah Kolaborasi merupakan bagian dari Festival Seni Budaya Islam yang rutin digelar oleh Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam, Kementerian Agama.
 
Plt. Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi mengapresiasi semangat dan kreativitas para peserta yang menampilkan karya seni bernuansa Islami dengan penuh makna. Ia memaknai seni dan dakwah harus berjalan beriringan
 
“Festival ini bukan hanya ajang perlombaan, tetapi ruang ekspresi dan kolaborasi yang memperlihatkan kekayaan budaya Islam di Indonesia. Seni dan dakwah harus berjalan beriringan, saling menguatkan dalam membangun karakter umat,” ujar Zayadi kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).
 
Kasubdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam, Wida Sukmawati, menjelaskan, para peserta yang tampil di tingkat nasional telah melalui proses seleksi berjenjang. “Setiap kabupaten mengirimkan pesertanya ke provinsi untuk dinilai yang terbaik. Dari situ, dipilih peserta yang mewakili daerahnya di ajang perlombaan tingkat pusat,” ujar Wida saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (15/10/2025).
 
Dalam lomba tahun ini, panitia menetapkan empat kategori penilaian utama, yakni vokal (30 persen), aransemen (30 persen), penampilan (20 persen), dan adab (20 persen). Unsur penilaian tersebut mencerminkan keseimbangan antara kemampuan teknis dan etika, sehingga peserta tidak hanya dinilai dari keindahan suara, tetapi juga ketulusan ekspresi dan kesopanan dalam berpenampilan.
 
Selain Jawa Timur yang meraih juara pertama, posisi kedua diraih oleh kelompok Bismillah dari Bali, dan juara ketiga oleh grup Salten asal Banten. Sementara Harapan I diraih oleh Hidayatullah Insan dari Kalimantan Tengah.
 
Panitia juga memberikan penghargaan khusus kepada peserta dengan penampilan kearifan lokal terbaik, yang diraih oleh Sulawesi Tenggara. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas upaya daerah dalam menggabungkan budaya lokal dengan semangat Islam dalam seni pertunjukan.
 
Wida menilai, Lomba Qasidah Kolaborasi bukan sekadar ajang adu kemampuan, tetapi juga sarana mempererat ukhuwah Islamiyah antarprovinsi melalui seni. “Kami ingin menumbuhkan semangat kolaborasi dan melestarikan budaya Islam Indonesia yang kaya warna dan makna,” tuturnya.
 
Menurut Wida, festival ini juga menunjukkan bahwa kesenian Islam mampu menjadi ruang interaksi positif dan media dakwah yang sejuk serta kreatif. “Dengan memadukan unsur modern dan tradisional, peserta tidak hanya menampilkan karya musikal, tetapi juga menyampaikan pesan moral yang mendalam,” pungkas Wida.
 
Fn/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.