Palembang, bimasislam --- Menindaklanjuti MoU antara Kementerian Agama RI dengan Kementerian Hukum dan Ham dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pendidikan, Pembinaan dan Bimbingan Keagamaan bagi Petugas dan Wargabinaan Pemasyarakatan.
"Maka kami (red-Direktorat Penerangan Agama Islam) melakukan bimbingan keagamaan Islam bagi Wargabinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan kelas IIA Palembang di Provinsi Sumatera Selatan melalui Penyuluh Agama Islam, jelas Direktur Penerangan Agama Islam Juraidi di Palembang, Selasa (14/05).
Juraidi menambahkan, bahwa kegiatan ini dilakukan juga sebagai bahan evaluasi sejauh mana Penyuluh Agama Islam melakukan bimbingan keagamaan di Lapas dan Rutan.
Tahun 2019 ini, dikatakan Juraidi, Direktorat Penerangan Agama Islam melakukan kegiatan bimbingan keagamaan di 3 Lapas berbeda yaitu Lapas Perempuan Pekanbaru, Palembang dan Martapura dengan metode Hafal Qur'an, Tilawah Qur'an, Sambung ayat Qur'an, seni budaya Islam Qasidah, puisi keagamaan, lantunan syair Agama, dan ditutup dengan rangkaian buka bersama kurang lebih 300 wargabinaan.
"Nabi Yusuf lebih menyenangi penjara ketimbang sengsara diluar karena orang diluar sana belum tentu lebih baik karena banyak yang lupa diri, papar Juraidi.
"Buya Hamka pun produktif dari balik jeruji menghasilkan kitab Al Azhar yang fenomenal", tutup Juraidi.
Penulis : Alif
Editor : Alif
Foto :bimasislam
Lapas Rasa Pesantren
Baca Selanjutnya
Lihat semuaSambut Hari Toleransi Internasional, Ada Nikah Akbar hingga Masjid Ramah Pemudik Nataru
Mengusung tema “Merawat Toleransi, Menguatkan Negeri”, kegiatan ini dirancang untuk memperkuat kerukunan umat beragama melalui dialog lintas iman, pemberdayaan masyarakat, penguatan keluarga, hingga layanan keagamaan yang inklusif.
Kemenag Dorong Beasiswa Zakat Terintegrasi di SatuBeasiswa, Cegah Pendanaan Ganda
Kemenag dan Kemdiktisaintek Perluas Akses Kuliah melalui SatuBeasiswa
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Wamenag Bahas Insersi Kurikulum dan Naskah Akademik RUU Terkait Penyebaran Budaya LGBT
Bimwin Sumatra Barat Tembus 99,89 Persen, Tertinggi Nasional
Bimwin Sumatra Barat Tembus 99,89 Persen, Tertinggi Nasional






