Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Menag: Ketahanan Bangsa dapat Terwujud melalui Keluarga Sakinah

Jakarta, Bimasislam– PenyelenggaraanPemilihan dan penganugerahanKantor Urusan Agama (KUA) dan Keluarga Sakinah Teladan Nasional telah dimulai sejak tanggal 13 Agustus 2017 dan puncaknya ditandai dengan penyerahan penganugerahaan pemenang oleh Menteri Agama bertempat di Hotel Mercure Kemayoran JakartaPusat, Jumat (18/8).                       
 
Dalam sambutannya Menteri Agama Lukman Hakim Saefudin mengatakan bahwa hakikat dan tujuan diadakannya program yang rutin diadakan tiap tahun bertepatan dengan momen peringatan kemerdekaan Republik Indonesia.
 
"Hakikat dan tujuan dari program tahunan yang bersifat rutin ini adalah untuk terus merawat pola  dalam menentukan role model atau contoh terbaik bagaimana sebuah ketahanan bangsa dapat terwujud melalui Keluarga Sakinah serta diupayakan pula penguatan kelembagaan KUA demi terciptanya keteladanan keluarga-keluarga di Indonesia", ujar Menag.
 
Menagjugamenekankan kedudukan Keluarga Sakinah yang sukses menjadi pilar dasar khususnya dalam menopang ketahanan pribadi sebuah bangsa yang besar. “Bangsa yang besar lahir dari proses yang panjang, salah satunya adalah dikarenakan kondisi masyarakatnya yang baik, dan masyarakat yang baik merupakan buah dari keluarga yang baik, dan keluarga yang baik tentu harus disiapkan dengan persiapan yang matang", tegasnya.
 
Dalam kesempatan ituMenag juga menyerahkan thropy dan uang pembinaan kepada KUA dan Keluarga sakinah terpilih. Menag berharapagar mereka yang terpilih patut untuk dijadikan role model keteladanan, bahkan jika perlu Keluarga Sakinah Teladan Nasional dapat menjadi pusat studi bagi pendidikan keluarga, serta menjadikan KUA sebagai kiblat kelembagaan khususnya dalam bidang layanan.
 
Hadir dalam kesempatan tersebut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Muhammadiyah Amin. Kakanwil Kemenag DI Yogyakarta, Lutfi, Ketua Dewan Juri Pemilihan Sakinah Teladan 2017 Achmad Mubarok, serta beberapa pejabat eselon dua, tiga dan empat Ditjen Bimas Islam.
 
(syafaat/syam/bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.