Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Menag Launching Mushaf Alquran Standar Indonesia serta Alquran dan Terjemahnya

Bogor, bimasislam--Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melaunching "Mushaf Standar Indonesia serta Alquran dan Terjemahnya" di halaman Kantor Unit Percetakan Alquran (UPQ), Bogor, Jawa Barat, Selasa (24/10/2017)
 
Dalam sambutannya, Menag mengaku bersyukur bahwa tahun ini Kementerian Agama dapat mencetak Mushaf lebih banyak dari tahun sebelumnya.
 
"Alhamdulillah, tahun ini kita dapat mencetak sebanyak 120 ribu eksemplar, terdiri dari 110 ribu mushaf Alquran Standar Indonesia ditambah 10 ribu eksemplar Alquran dan Terjemahnya." Ujar Menag.
 
Menag berharap tahun-tahun berikutnya, Kemenag mampu mencetak Alquran lebih banyak untuk memenuhi kebutuhan umat Islam di tanah air akan ketersediaan kitab suci.
 
"Tahun 2018 kita akan tambah lagi menjadi 400 ribu mushaf Alquran. Bahkan, tahun 2019, setidaknya 1 juta Alquran harus bisa kita cetak." Ujar Menag semangat.
 
Pada kesempatan itu, Menag menambahkan bahwa keberadaan mushaf Alquran sangat penting untuk disebarkan kepada masyarakat karena kitab suci merupakan basis agar agama dapat tetap terpelihara.
 
Oleh karena itu, lanjut Menag, pihaknya tidak menutup peluang pihak swasta untuk membantu pemerintah dalam mencetak Kitab Suci Alquran.
 
Sejalan dengan itu, ditambahkan Menag, perlu ada standar yang menjadi rujukan bagi pencetakan mushaf di tanah air.
 
"Perlu ada standar yang menjadi rujukan bagaimana Kitab Alquran yang beredar di Indonesia, setidaknya _rasm_ (tulisannya)."
 
Selain Menteri Agama, tampak hadir dalam acara tersebut anggota Komisi VIII DPR RI, Dirjen Bimas Islam, serta para pejabat Eselon I dan II. Hadir pula mantan Menteri Agama Said Aqil Hussein al-Munawwar, para alim ulama dan sejumlah tokoh lainnya.
 
(Sigit/bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.