Bimas IslamDirectorate General of Islamic Community Guidance

Ngga Gengsi Lagi Nikah di KUA

Brebes, bimasislam—Pagi itu cuaca hangat terasa sejuk menyapa warga Larangan, Brebes, Jawa Tengah. Para petani mulai sibuk mengais rezeki di hamparan tanaman bawang yang telah memasuki musim panen. bimasislam pagi itu ikut merasakan denyut kehidupan masyarakat Larangan yang terus menanjak, seiring dengan arah matahari menjelang siang. Pagi itu, bimasislam akan melaksanakan liputuan khusus pernikahan di KUA Larangan, Brebes. Seperti diketahui, pasca dilakukan rehab gedung tahun 2016 bersumber dari SBSN, wajah KUA Larangan berubah drastis. Bukan hanya tampilan gedung yang nyaman, namun juga respon masyarakat yang tak lagi sungkan menggelar pernikahan di dalam kantor KUA.
 
Misbachuddin, sang kepala KUA, nampak riang menyambut para tamu dan pengiring calon pengantin. Pagi itu, (12/7) terdaftar tujuh pasang calon pengantin yang akan melangsunkan akad nikah. Area parkir telah dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat. Tim Kameramen juga telah siap di posisi terbaiknya, tak ingin tertinggal momen terindahnya.
 
“Sejak 6 bulan ini, hampir 40%  calon pengantin memilih menikah di kantor KUA. Biasanya hanya 10% saja,” Miscbahuddin membuka perbincangan hangat, di tengah kesibukannya menyiapkan berbagai hal untuk penrikahan 7 pasang hari itu.
 
Miscbahuddin menuturkan, kini masyarakat tak lagi malu atau merasa minder menikahkan anaknya di kantor KUA. Bahkan, lanjutnya, para calon pengantin datang dengan iringan terbaiknya, lengkap dengan tim dekorasi, riasan pengantin hingga juru poto. Jadi, menikah di KUA tidak asal-asalan. Menurutnya, fasilitas ruang akad nikah yang representatif menjadi pilihan masyarakat untuk memilih prosesi akad nikah yang lebih meriah.
 
Alumnus IAIN Sunan Ampel ini menambahkan, pihaknya memberikan kebebasan bagi calon pengantin yang hendak melangsungkan akad nikah di kantor KUA untuk menyusun rangkaian acaranya. Seeperti prosesi kedatangan, akad nikah hingga sungkeman, semuanya disusun layaknya pernikahan di ruamah sendiri. Hal inilah yang menurutnya membuat masyarakat semakin nyaman memilih menikah di KUA.
 
“Sebaik mungkin kami layani, tanpa kami pungut biaya sepeser pun. Kami bangga masyarakat memilih menikah di sini (Kantor KUA_red),” tuturnya.
 
Seperti dituturkan Arif Bahtiar, lelaki asal Bekasi, memilih menikahi Casmah, perempuan asli Brebes yang telah ia kenal beberapa waktu ini, di kantor KUA. Selain tempatnya yang sangat nyaman, ia memilih memanfaatkan alokasi dana biaya nikah untuk keperluan lainnya. Baginya, dengan biaya Rp. 0 jika menikah di kantor KUA, masyarakat sepertinya memiliki banyak pilihan.
 
“Menikah di KUAitu murah, sederhana. Pokonya saya seneng nikah di KUA,” ujarnya dengan senyum merekah.
 
Pengalaman yang sama diutarakan Warnudi saat mengikat Sheila Melinda di hadapan wali nikah. Lelaki kelahiran Brebes 1992 ini membawa rombongan besarnya, lengkap dengan tim juru kamera dan prosesi sungkeman. Ia merasa mantap mengucapkan ijab qabul.
 
“Selain gratis, saya juga senang bisa membawa saudara dan teman. Sangat nyaman deh,“ tuturnya singkat.
 
Jadi, nikah di KUA nggak lagi gengsi.
 
(Arif Budiarto-A. Khoirul Anam/foto;bimasislam)

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan
Berita · 26 Okt 2026

Gelar The Wonder of Harmony, Kemenag: Upaya Perbanyak Ruang Perjumpaan

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam tahun ini kembali menggelar The Wonder Harmony.  Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama Thobib Al-Asyhar mengatakan bahwa giat ini sebagai upaya memperbanyak ruang perjumpaan antarumat beragama.

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli
Berita · 26 Okt 2026

Ada RISE dan KOSMIN untuk Perluas Akses Keagamaan Teman Tuli

Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kemenag menyiapkan Ruang Inklusif dan Setara (RISE) dan pengembangan Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (KOSMIN) untuk mempermudah akses penyandang disabilitas, khususnya teman tuli, terhadap pemahaman ajaran Islam.

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.