Kepada bimasislam, Kasi Bimas Kementerian Agama Kota Cimahi, Zulkifli Abubakar menegaskan, pihaknya sangat serius mendukung upaya pemeirntah meningkatkan dana zakat yang begitu besar. Menurutnya, tugas pemberdayaan zakat tidak hanya dibebankan kepada BAZNAS, namun juga perlu keterlibatan para penyuluh agama Islam.
Zulkifli mencontohkan, pada tahun 2017 ini pihaknya telah menyelenggarakan kegiatan Pembinaan penyuluhan Zakat, melibatkan lebih dari 20 orang peserta yang terdiri dari Unsur UPZ Kelurahan/Kecamatan, Unsur Lembaga Zakat, Unsur Pondok Pesantren dan Penyuluh Agama Islam Non PNS.
“Kami berharap para penyuluh berperan mensosialisasikan zakat ini kepada jamahnya masing-maisng. Agar kesadaran membayar zakat terus meningkat,”ujarnya.
Zulkifli menegaskan, tujuan pembinaan penyuluhan Zakat adalah terlaksananya kegiatan Penyuluhan Pengelolaan, Pendistribusian Zakat tingkat Kota Cimahi tahun 2017, terbinanya 20 orang Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat Kota Cimahi dalam pengelolaan dan pembinaan pemberdayaan Zakat serta dapat menyebarkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat di sekitarnya.
Melalui kegiatan ini, tambahnya, pihaknya mengharapkan sinergi antara BAZNAS, LAZ, UPZ dan Kementerian Agama dalam menyamakan persepsi, serta langkah-langkah kerja untuk meningkatkan kualitas kinerja dan kualitas pelayanan Kementerian Agama, khususnya di bidang pengelolaan dan pendistribusian Zakat kepada Masyarakat .
(Ihsan Bayu-Hastomo-Ina/foto: kemenagkotacimahi)






