Wujud Ekoteologi, Digitalisasi Layanan STQH XXVIII Kendari Kurangi Jejak Karbon

Kendari, Bimas Islam — Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al-Hadis (STQH) Nasional XXVIII di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9–19 Oktober 2025 menghadirkan inovasi baru melalui penerapan sistem digital. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen panitia untuk mengurangi penggunaan kertas dan menekan jejak karbon.
 
Digitalisasi diterapkan pada berbagai aspek penyelenggaraan, mulai dari registrasi peserta, pengelolaan data lomba, hingga publikasi hasil penilaian. Seluruh proses dilakukan secara daring sehingga lebih efisien dan mampu mengurangi limbah kertas selama kegiatan berlangsung.
 
Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Qur’an Kementerian Agama, Rijal Ahmad Rangkuty, mengatakan bahwa penggunaan teknologi digital merupakan langkah strategis dalam mewujudkan kegiatan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan.
 
“Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa syiar Al-Qur’an dapat berjalan beriringan dengan kepedulian terhadap alam. Digitalisasi ini mengurangi penggunaan kertas dan energi transportasi,” ujarnya, Jumat (10/10/2025).
 
Transformasi digital pada gelaran STQH diwujudkan melalui aplikasi terpadu e-MTQ yang mencakup pendaftaran peserta, verifikasi data, penentuan maqra’, hingga penilaian digital (e-Scoring). Sistem ini bertujuan meningkatkan efisiensi, validitas, transparansi, akuntabilitas, dan integritas pelaksanaan STQH.
 
Rijal menjelaskan, aplikasi e-MTQ memiliki tiga fungsi utama. Pertama, pendaftaran daring yang terintegrasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan validitas domisili, usia, dan identitas peserta.
 
Proses registrasi ulang peserta yang berlangsung pada 9–10 Oktober 2025 di Aula Asrama Haji Kendari juga memanfaatkan teknologi biometrik. Sistem ini mencakup pemindaian wajah, sidik jari, dan telapak tangan yang terhubung langsung dengan basis data Dukcapil untuk menjamin keabsahan identitas peserta.
 
Kedua, fitur e-Maqra’ yang berfungsi mengacak ayat secara digital guna menjamin keadilan dan transparansi. Penyusunan maqra’ digital dilakukan dengan menyediakan 5.000 butir soal untuk seluruh cabang lomba.
 
“Penggunaan e-Maqra’ ini bukan hal baru. Sudah diterapkan sejak MTQ Nasional di Lombok pada 2016, dan terus kami sempurnakan,” jelas Rijal.
 
Ketiga, fitur e-Scoring yang menampilkan hasil penilaian secara real time, sehingga peserta, panitia, dan publik dapat langsung mengetahui skor secara objektif.
 
Rijal mengungkapkan, penerapan teknologi digital dalam STQH Nasional XXVIII sejalan dengan tema kegiatan, “Syiar Al-Qur’an dan Hadis: Merawat Kerukunan, Melestarikan Lingkungan.”
 
“Syiar Al-Qur’an dan Hadis tidak hanya menyentuh hati manusia, tetapi juga memberi manfaat bagi kelestarian lingkungan,” pungkasnya.
 
Wcp/Mr

Baca Selanjutnya

Lihat semua
Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?
Berita · 26 Okt 2026

Bagaimana Ijtihad Ulama Berperan dalam Penetapan Status Halal Produk?

Menurut Fuad, bahan konsumsi dan produk pangan olahan berpotensi masuk kategori syubhat apabila asal-usul dan proses pengolahannya tidak dapat dipastikan. Ia menjelaskan, fatwa halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam menerbitkan sertifikat halal.