Jakarta, Bimas Islam — Sebanyak 108 Penyuluh Agama Islam resmi dilantik menjadi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) dalam Pelantikan Kepala KUA se-Indonesia yang berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Pelantikan yang digelar secara hybrid ini menjadi tonggak penting dalam sejarah transformasi KUA karena untuk pertama kalinya penyuluh mendapat ruang kepemimpinan yang sama dalam mengelola layanan keagamaan di tingkat kecamatan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pengalaman penyuluh dalam mendampingi umat menjadi modal berharga untuk memperluas jangkauan dan kualitas pelayanan KUA.
Ia menjelaskan bahwa selama ini penyuluh agama hadir di tengah masyarakat melalui majelis taklim, pembinaan keluarga, pendampingan kelompok rentan, pemberdayaan umat, hingga edukasi keagamaan di berbagai komunitas. Pengalaman tersebut dinilai relevan dengan arah pengembangan KUA yang kini memiliki fungsi semakin luas.
“Dengan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam, diharapkan seluruh fungsi KUA dapat terlaksana maksimal dan seluruh jenis layanan KUA dapat disediakan secara proporsional,” ujar Abu di sela Pelantikan Kepala KUA se-Indonesia, Kamis (4/6/2026).
Abu menuturkan bahwa transformasi KUA tidak hanya berbicara mengenai perubahan struktur organisasi, tetapi juga perubahan budaya pelayanan. Karena itu, para Kepala KUA yang berasal dari kalangan penyuluh diharapkan mampu membawa semangat pemberdayaan masyarakat yang selama ini menjadi karakter utama profesi penyuluh agama.
Menurutnya, pelantikan kali ini juga mencerminkan semakin terbukanya ruang pengabdian bagi ASN perempuan di lingkungan Bimas Islam. Dari 108 penyuluh yang dilantik menjadi Kepala KUA, terdapat 15 perempuan yang berhasil melalui seluruh tahapan seleksi dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Kehadiran mereka menjadi bagian dari wajah baru kepemimpinan KUA yang lebih inklusif.
“Kalau dulu Kepala KUA identik dengan penghulu laki-laki berpeci, sekarang ada penyuluh perempuan yang mendapat amanah yang sama. Ini menunjukkan bahwa yang dikedepankan adalah kompetensi, integritas, dan kemampuan melayani masyarakat,” kata Abu.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ahmad Zayadi menjelaskan bahwa pelantikan 108 penyuluh sebagai Kepala KUA merupakan implementasi langsung dari Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA serta KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA. Regulasi tersebut membuka kesempatan bagi pejabat fungsional Penghulu dan Penyuluh Agama Islam untuk menduduki jabatan Kepala KUA.
Menurut Zayadi, dari total 108 penyuluh yang dilantik, sebanyak 56 orang berasal dari jenjang Penyuluh Agama Ahli Muda, 32 orang Penyuluh Agama Ahli Madya, dan 20 orang Penyuluh Agama Ahli Pertama. Komposisi tersebut menunjukkan bahwa penyuluh dari berbagai jenjang karier memiliki peluang yang sama untuk mengembangkan pengabdian melalui kepemimpinan di KUA.
“Kebijakan ini dirancang untuk memastikan seluruh fungsi KUA berjalan lebih optimal. Pengalaman para penyuluh dalam melakukan pembinaan dan pendampingan masyarakat menjadi kekuatan yang sangat dibutuhkan dalam pengembangan layanan KUA,” ujar Zayadi.
Ia berharap para Kepala KUA yang berasal dari kalangan penyuluh mampu menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Menurutnya, pelantikan ini bukan sekadar perubahan jabatan, tetapi juga sejalan dengan visi Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan KUA sebagai garda terdepan layanan keagamaan.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



