Ahmad Munir, SHI
(Penyuluh Agama Ahli Muda Kementerian Agama Gunungkidul, Yogyakarta)
Memasuki tahun 2015 ini, Kementerian Agama menghadapi tantangan yang semakin berat. Kementerian ini dihadapkan pada pekerjaan rumah yang semakin kompleks. Setidaknya, ada tiga persoalan pokok yang saat ini dihadapi Kemenag dalam andilnya membangun bangsa.
Pertama, birokrasi yang bersih. Beberapa kasus korupsi yang menerpa pejabat Kemenag telah menempatkan lembaga ini pada titik nadir. Diibaratkan, Kemenag seperti kain putih yang akan nampak nodanya sekecil apapun. Tidak hanya karena perilaku oknumnya, tetapi juga karena selama ini Kemenag dipersepsikan sebagai lembaga “suci” yang senantiasa menempatkan agama sebagai petunjuk dan semangat dalam bekerja. Sehingga, perilaku menyimpang dari oknum aparatur Kemenag tidak hanya mencoreng nama lembaga, tetapi juga menyeret “atas nama” agama dalam pusaran perilaku negatif tersebut.
Oleh karena itu, menjadi tantangan berat bagi Kemenag saat ini dan yang akan datang untuk merehabilitasi nama baiknya dengan menampilkan wajah birokrasi yang bersih, jujur, dan transparan sesuai ajaran agung agama.
Kedua, persoalan kerukunan umat. Masalah yang satu ini seperti tak ada habisnya, muncul dan tenggelam di tengah masyarakat plural kita. Konflik berlatar agama, diakui atau tidak, beberapa kali telah terjadi di negeri ini yang sesungguhnya menjunjung tinggi perbedaan dan toleransi. Jika dibiarkan dan tidak segera ditangani dengan seksama bukan tidak mungkin akan semakin menambah buram potret kerukunan beragama di negeri ini.
Kasus demi kasus yang terjadi dan berlatar agama memang tidak disebabkan masalah tunggal. Di antaranya, pemahaman ajaran yang sempit, literal , dan tekstual oleh sebagian umat terhadap teks agama. Selain itu, penegakan hukum (law enforcement) yang masih lemah dan tidak tegas terhadap beberapa konflik semakin menumbuhsuburkan tindak kekrasan.
Kepentingan politik yang menelusup dalam konflik juga menambah runyamnya pertentangan yang berujung tindak kekerasan. Faktor tersebut akan menjadikan masalah semakin rumit manakala berjalin kelindan dengan ketimpangan ekonomi, pengangguran, dan pendidikan. Sehingga, masalah agama akan menjalar menjadi masalah sosial yang semakin akut yang menyebabkan konflik vertikal dan horizontal.
Ketiga, pendidikan agama. Arus liberalisasi informasi yang begitu masif menyebabkan beberapa sendi moral bangsa ini rapuh, bahkan runtuh. Tindak kekerasan, asusila, dan perilaku negatif lainnya begitu seringnya terjadi di tengah masyarakat, bahkan di lembaga pendidikan sendiri.
Hal ini menjadi tantangan berat bagi Kemenag yang memiliki lembaga-lembaga pendidikan agama untuk membentengi generasi bangsa dari arus negatif globalisasi. Sebab, semakin dirasakan bahwa agama menjadi benteng terkuat untuk menahan arus deras efek globalisasi. Di sinilah dibutuhkan ketekunan, keteladanan, inovasi, dan formula yang tepat dalam mengemas pendidikan agama bagi generasi muda yang lebih inklusif dan bisa diterima.
Peran Kementerian Agama
Sebagai instrumen negara yang bergerak di wilayah agama dan pendidikan, Kementerian Agama (Kemenag) sesungguhnya memiliki peran penting dan strategis. Tidak hanya perannya dalam mengurai dan menyelesaikan konflik berlatar agama, tetapi juga memiliki peran dalam pembentukan moral-spiritual umat sebagai modal berharga pembangunan bangsa.
Pertama, Kementerian Agama dapat memerankan sebagai mediator terhadap konflik yang berkembang. Perselisihan yang memasuki wilayah agama dapat ditengahi oleh pihak Kementerian Agama dengan menjalin kerjasama bersama ormas atau kelompok agama. Bahkan, dapat melibatkan tokoh-tokoh agama yang memiliki concern terhadap perdamaian dan resolusi konflik. Hal ini dapat diperankan oleh Kemenag karena kementerian ini memiliki sumber daya yang mumpuni, juga jalinan kerjasama yang baik dengan berbagai tokoh agama untuk menginisiasi dialog dan menyelesaikan konflik dengan damai.
Kedua, Kemenag dapat menjadi inisiator dalam menerjemahkan agama sebagai spirit pembangunan birokrasi yang baik dan bersih. Agama yang selama ini banyak dibajak oleh kepentingan segelintir orang harus mampu dibersihkan dengan mewujudkan pemerintahan yang baik melalui kinerja yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab. Jika Kemenag mampu mewujudkannya, maka keyakinan masyarakat bahwa agama sebagai solusi permasalahan bangsa akan dengan sendirinya menancap dalam keyakinan dan sanubari hati rakyat Indonesia.
Dengan bercermin dari sifat Rasulullah SAW yakni jujur (shidiq), amanah, cerdas (fathanah), dan transparan dalam menyampaikan pesan (tabligh), maka selayaknya segenap aparatur kementerian mampu menerjemahkannya dalam tindak dan perilaku kerjanya. Inilah wujud nyata dari penerjemahan bahasa agama dalam birokrasi kita dalam rangka mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa.
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



