Bandung, Bimas Islam — Kementerian Agama terus memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola zakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan tata kelola dana umat. Sebanyak 30 peserta dinyatakan lulus dari 112 pendaftar dan berhak mengikuti Pelatihan Terintegrasi Sertifikasi Profesi Manajer Bidang Operasional Zakat Angkatan I Tahun 2026 di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, pelatihan dan sertifikasi profesi merupakan bagian dari amanat regulasi yang mewajibkan pemerintah melakukan pembinaan terhadap pengelolaan zakat dan wakaf. Karena itu, penguatan kapasitas amil dan nazir menjadi salah satu prioritas Kementerian Agama dalam membangun ekosistem filantropi Islam yang profesional dan berkelanjutan.
“Regulasi pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia sebenarnya sudah sangat kuat. Tantangan berikutnya adalah memastikan para pengelolanya memiliki kompetensi yang terukur sehingga mampu menghadirkan layanan yang profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar Abu Rokhmad saat membuka kegiatan secara hybrid di BDK Bandung, Selasa (9/6/2026).
Menurut Abu, kepercayaan publik merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Oleh karena itu, peningkatan kompetensi SDM perlu berjalan seiring dengan penguatan tata kelola, digitalisasi layanan, dan akuntabilitas lembaga agar penghimpunan dana umat terus berkembang dan memberi manfaat yang lebih luas.
Ia menjelaskan, Kementerian Agama saat ini memfokuskan penguatan ekosistem zakat dan wakaf pada lima fondasi utama, yakni regulasi, tata kelola, sarana dan prasarana, kesejahteraan amil dan nazir, serta penguatan SDM. Pelatihan dan sertifikasi profesi menjadi bagian dari upaya memperkuat fondasi terakhir tersebut.
“Kalau SDM-nya kompeten, tata kelolanya akan semakin baik. Ketika tata kelola baik, kepercayaan masyarakat meningkat. Dari situlah penghimpunan zakat berkembang dan dampaknya bisa dirasakan lebih luas oleh umat,” katanya.
Penguatan SDM pengelola zakat juga sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendorong pengelolaan dana keagamaan dilakukan secara profesional, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembinaan terhadap amil dan nazir akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui pelatihan dan sertifikasi kompetensi.
Sementara itu, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, menjelaskan, program ini mengusung tema Membangun SDM Amil dan Nazhir Berstandar Nasional untuk Penguatan Ekosistem Zakat dan Wakaf. Kegiatan dilaksanakan melalui metode blended learning yang memadukan pembelajaran asynchronous, synchronous, tatap muka, dan uji kompetensi.
Muhibuddin mengatakan, pada 2026 Kementerian Agama menargetkan 180 peserta mengikuti program penguatan kompetensi, yang terdiri atas 90 peserta bidang zakat dan 90 peserta bidang wakaf. Mereka berasal dari berbagai unsur, antara lain BAZNAS, LAZ, BWI, nazir, LKS-PWU, organisasi kemasyarakatan Islam, perguruan tinggi, yayasan wakaf, pesantren, dan Kementerian Agama.
“Peserta yang mengikuti angkatan pertama ini berasal dari berbagai lembaga filantropi Islam seperti Rumah Zakat, Lazismu, LAZ Persis, DT Peduli, Rumah Yatim, BMI, LAZ Al Bunyan, LAZ Syamsul Ulum, UPZ, serta BAZNAS daerah. Proses seleksi dilakukan berjenjang sehingga peserta yang hadir merupakan mereka yang memenuhi persyaratan dan dinilai siap mengikuti sertifikasi kompetensi,” ujarnya.
Menurutnya, program ini diharapkan melahirkan amil dan nazhir yang kompeten, berintegritas, adaptif terhadap perkembangan regulasi, serta mampu memperkuat tata kelola zakat dan wakaf nasional.
“Dengan SDM yang semakin profesional, ekosistem zakat dan wakaf diharapkan mampu memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pemberdayaan ekonomi umat dan pembangunan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



