Jakarta, bimasislam— Sebanyak 300 orang peserta menghadiri Sosialisasi Gerakan Nasional Anti Kejahatan Seksual pada Anak (GN AKSA) yang digelar Bagian Ortala dan Kepegawaian, Ditjen Bimas Islam di Auditorium HM. Rasjidi, Kementerian Agama, Jalan MH.Thamrin, Jakarta, Selasa (05/05/2015)
Menurut Kepala Bagian Ortala dan Kepegawaian, Eddy Mawardi, Bimas Islam memiliki kepentingan untuk mensosialisasikan Gerakan Nasional ini sebagai upaya menjalankan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2014. Sebab, Inpres tersebut memberikan perintah kepada sejumlah Kementerian/Lembaga untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan kejahatan seksual terhadap anak dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
Oleh karena itu, dikatakan Eddy, selain mengundang 100 pegawai Ditjen Bimas Islam, sosialisasi mengenai perlawanan terhadap kejahatan seksual terhadap anak ini juga mengundang 200 peserta dari luar Bimas Islam, termasuk tokoh agama, organisasi masyarakat, dan mahasiswa.
Acara yang dimulai sejak pagi dan diakhiri dengan makan siang ini menghadirkan pembicara Direktur Jenderal Bimas Islam, Machasin, dan Asisten Deputi Urusan Kesempatan Kerja Perempuan dan Ekonomi Keluarga, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Wagiran. Peserta Nampak antusias karena topik yang menjadi bahasan utama kegiatan ini bersentuhan langsung dengan kehidupan berkeluarga. Sesi diskusi yang dibuka oleh moderator terpaksa dibatasi hanya untuk lima orang penanya karena keterbatasan waktu.
Dalam sosialisasi tersebut dipaparkan sejumlah data yang menjadi keprihatinan semua pihak terkait kasus-kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Bagian Ortala dan Kepegawaian Ditjen BImas Islam mengharapkan kegiatan ini tidak hanya menjadi bahan renungan bagi semua peserta mengenai ancaman kejahatan seksual pada anak, tetapi menjadi titik awal perlawanan seluruh pegawai Ditjen Bimas Islam dan masyarakat umum terhadap kejahatan yang merugikan generasi bangsa tersebut. Untuk tujuan itu, Bagian Ortala membuka email pengaduan mengenai tindak kejahatan seksual terhadap anak dengan alamat [email protected] atau bisa pula mengirimkan langsung ke Kemenko PMK dengan alamat [email protected] atau [email protected] (ska/foto:bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



