Jakarta, bimasislam—“Ketersediaan data yang akurat mutlak diperlukan sebagai dasar pengambilan keputusan strategis, khususnya di Ditjen Bimas Islam. Saya pernah menjadi Kepala Badan Litbang dan Diklat, lalu saya menjadi DirjenBimas Islam, yang saya tekankan adalah perlunya kita memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan”. Demikian dikatakan oleh Abdul Djamil, Plt Dirjen Bimas Islam, saat memberikan arahan dalam kegiatan Sinkroniasasi Data Tingkat Pusat di hotel Lumire, Jakarta (29/3).
Lebih lanjut Djamil menegaskan bahwa selama ini sering ditemukan data-data yang tidak sama antara satu unit dengan unit yang lain, sehingga sulit dijadikan patokam dalam pengambilan keputusan-keputusan strategis.
“Sering kita temukan data yang tidak sama antara satu unit dengan unit lainnya. Sebagai contoh, data yang dikeluarkan oleh Badan Litbang berbeda dengan dengan yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam pada mumlah rumah ibadah. Sehingga ketika ada yang bertanya kita menjawab, ada dua versi, mau versi yang mana. Kondisi seperti tidak bagus dan perlu upaya sinkronisasi data antar unit sehingga didapat satu data yang disepakati”, ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini.
Djamil memberi catatan agar data yang telah disepakati dan akan dikeluarkan sebagai data resmi segera ditebitkan karena akan menjadi acuan dalam pengambilan keputusan untuk tahun berikutnya. “Janganlah data yang ada ditebitkan di akhir tahun, misalnya bulan Desember, sementara kebutuhan waktunya sudah berlalu”, sindirnya.
Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan unit eselon II di lingkungan Ditjen Bimas Islam ini bertujuan untuk mengsinkronkan data antara unit sehingga menjadi data resmi yang akan dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam. Data yang akan dikeluarkan dalam bentuk buku Bimas Islam Dalam Angka (BIDA), yang menjadi kebijakan rutin Bimas Islam sejak tahun 2007. Kegiatan berlangusng selama tiga hari, yaitu tanggal 29 sd 31 Maret 2017.
(thobib/bimasislam)



