Jamaluddin M. Marky
Sidang Tahunan MPR tahun ini tampaknya berhasil menyedot perhatian banyak orang. Namun bukan karena isi pidato atau sambutan dari para wakil rakyat yang ada dalam sidang tersebut, melainkan karena do’a yang dipanjatkan dalam sidang tersebut. Do’a yang dibacakan usai pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang RUU APBN 2017 beserta Nota Keuangan itu pun menggemparkan banyak orang. Tidak hanya para anggota MPR, DPR dan DPD yang hadir dalam sidang tahunan tersebut, melainkan juga membuat geger para pengguna sosial di seluruh penjuru Indonesia.
Dalam kaitan di atas, Penulis tidak ingin mengomentari mengenai do’a tersebut. Tapi maksud dari tulisan ini adalah dalam rangka memberikan panduan dalam mempersiapkan diri memimpin do’a dan mengingatkan kita tentang pengertian dan memahami tentang adab berdo’a, serta mudah-mudahan dapat menambah khasanah sarana pembinaan kehidupan umat beragama.
Berdo’a adalah perintah dari Allah. Allah mewajibkan hambanya untuk selalu berdo’a dan Allah menjamin serta menjanjikan akan mengabulkan do’a para pendo’a. Dan tentu saja kita wajib meyakini dan mengimani janji serta jaminan itu sebagai sebuah kepastian, karena itu janji dan jaminan dari Allah Yang Maha Menepati janji. Sebagaimana firman Allah, “Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, Maka sesungguhkan Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo’a apabila ia (benar-benar) berdo’a kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran” (QS. Al-Baqarah: 186).
Dalam Al-Qur’an, kata do’a disebut sebanyak 20 kali yang mempunyai beberapa arti, antara lain, ajakan, permintaan, permohonanan, memanggil, memuji dan lain sebagainya. Yang dimaksud dengan do’a di sini adalah permintaan manusia sebagai hamba kepada Allah SWT sebagai Tuhan yang menciptakannya. Do’a adalah ibadah yang wajib kita tunaikan. Tapi do’a sekaligus juga merupakan kebutuhan asasi kita. Di satu sisi karena do’a sebagai bukti pengakuan akan kekurangan, kelemahan dan keterbatasan diri kita sebagai hamba yang fakir dan selalu butuh kepada Dzat Yang Maha Kaya, Allah Ta’ala (sehingga hanya orang sombong saja yang tidak mau meminta, memohon dan berdo’a).
Di sisi lain do’a juga sebagai salah satu solusi jitu, jalan keluar terbaik dan sarana perlepasan termanjur dari berbagai himpitan kebutuhan, persoalan dan problematika hidup. Karena berdo’a juga berarti mengadu dan curhat. Maka jika seseorang acapkali merasa ringan bebannya dan menjadi plong hanya karena menemukan orang yang bersedia mendengarkan keluhan, pengaduan dan curhat-nya, maka bagi kita orang beriman, tentulah hanya Allah tempat mengadu dan curhat terbaik. Namun, wajib dipahami bahwa janji dan jaminan pengabulan do’a itu berlaku, ketika do’a dipanjatkan secara benar dengan sesuai syarat-syaratnya. Maka ketika sebuah do’a benar-benar tertolak dan benar-benar tidak terkabul, maka pasti penyebabnya adalah karena adanya syarat yang tidak terpenuhi, atau adanya faktor yang menghalangi.
Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi seseorang jika ingin berdo’a, baik itu dilakukan dengan sendiri-sendiri maupun berdo’a bersama-sama. Melakukan kegiatan berdo’a tetap tidak terlepas dari syarat dan etika berdo’a. Di antara syarat-syarat tersebut adalah:
Pertama,Memohon hanya kepada Allah tidak kepada selain-Nya (QS. Yunus Ayat 106); Kedua, Membiasakan menjalani kehidupan dengan cara yang halal. Ibn Abbas berkata: “Di hadapan Nabi SAW saya membaca ayat: “Hai manusia, makanlah makanan yang halal dan baik yang ada di muka bumi, (Al-Baqarah:168) Tiba-tiba berdirilah Sa’ad bin Abi Waqash dan berkata, Ya Rasulullah, tolong anda do’akan kepada Allah agar saya dijadikan orang yang do’anya selalu dikabulkan. Nabi menjawab: Hai Sa’ad, jagalah perihal makananmu, tentu engkau akan menjadi orang yang do’anya dikabulkan. Demi Tuhan yang nyawa Muhammad ada ditangan-Nya, jika seseorang memasukkan sesuap makanan haram ke dalam perutnya, maka do’anya tidak akan diterima selama empat puluh hari. Siapapun yang dagingnya tumbuh dari makanan yang haram atau riba, nerakalah yang paling layak baginya. Hai manusia, Allah itu Maha Baik, hanya menerima yang baik. Allah telah memerintahkan orang-orang yang beriman melalui para Rasul-Nya dalam firman-Nya: Hai para Rasul, makanlah yang baik-baik dan bekerjalah secara benar; (Al-Mu’minun: 51) dan firman-Nya: “Wahai orang-orang yang beriman, makanlah yang baik-baik, rizki yang telah kami berikan kepadamu, (Al-Baqarah: 172). Lalu Nabi menuturkan seseorang yang sedang berkelana, muka kusut dan rambut penuh debu sedang memanjatkan do’a sambil menengadahkan tangannya ke langit: Ya Tuhanku, ya Tuhanku. Bagaimana Allah akan mengabulkan do’anya, sementara makanan, minuman dan pakaiannya diperoleh dari penghasilan yang haram.” (HR Muslim dari Abi Hurairah)
Ketiga,Menjauhi larangan Allah dan bertaubat. Rasulullah bersabda: “Tidaklah seorang muslim yang berdo’a bukan untuk melakukan perbuatan dosa dan perbuatan memutus tali silaturahmi, melainkan Allah akan memberikan kepadanya tiga kemungkinan: (1) segera mengabulkan do’a, (2) menunda hingga di akhirat kelak sebagai simpanan, (3) menghindarkan dari kejahatan. Pintu-pintu langit dibuka pada tengah malam, kemudian malaikat berseru: bukankah setiap orang yang berdo’a akan dikabulkan? Bukankah orang yang meminta akan diberi? Bukankah orang yang kesulitan akan diberi jalan keluar? Karena itu setiap muslim memanjatkan do’a kepada Allah, pasti akan dikabulkan-Nya, kecuali do’a seorang perempuan yang melacurkan dirinya dan penarik pajak yang dzalim. (HR Ahmad dan Thabarni dari Utsman bin AbiaAl-Has).Kelima, Optimis dikabulkan. Rasulllah Saw. bersabda, “Berdo’alah kepada Allah dengan keyakinan bahwa Allah akan mengabulkan. Ketahuilah bahwa Allah tidak akan mengabulkan do’a seseorang yang hatinya lalai serta lengah.” (HR. Tirmidzi dan Ahmad). Keenam, Tidak bosan memohon dan tidak terburu-buru. Rasulullah Saw. bersabda: “Do’a seseorang pasti akan dikabulkan asal ia tidak terburu-buru seraya berkata: aku telah berdo’a tetapi belum dikabulkan.” (HR Bukhari dan Muslim))
Disamping pemenuhan syarat-syarat di atas, harus dipenuhi juga etika (adab) dan tata cara berdo’a; antara lain; Pertama, Menghadap kiblat, Kedua, Mengangkat kedua tangan, Rasulullah Saw. Bersabda: “Jika kamu meminta kepada Allah, maka mintalah dengan telapak tanganmu, jangan dengan punggungnya. (HR Malim bin Yasar) Sesungguhnya Tuhanmu Yang Maha Memberkati dan Maha Tinggi adalah Maha Hidup dan Pemurah. Ketika hamba-Nya menengadahkan tangannya kepada-Nya, Dia merasa malu untuk membiarkannya dengan tangan hampa.” (HR Abu Daud, Ibn Majah, Turmudzi dan Hakim), Ketiga, Memulai do’a dengan memuji, mengagungkan Allah dan membaca shalawat atas Nabi, Keempat, Tadlarru’ (tunduk dan merendahkan diri) dan dengan suara sedang. Allah berfirman; “Berdo’alah kepad Tuhanmu dengan tunduk merendah dan tidak mengeraskan suara. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang melampui batas.” (Al-A’raf: 55). Kelima, Menggunakan kalimat yang pasti, tidak mengandai-andai. Nabi bersabda: “Janganlah kalian berdo’a: Ya Allah ampunilah daku jika Engkau menghendakinya, Ya Allah rahmatillah daku jika Engkau menghendakinya, dengan tujuan untuk memperkuat permohonan karena tak seorang pun yang dapat memaksa-Nya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Keenam, Menghindari kalimat yang menimbulkan kecelakaan atau bencana. Nabi bersabda: “Janganlah kalian berdo’a yang dapat mencelakakan dirimu, anak-anakmu, pembantumu dan hartamu. Jangan sampai do’a kalian itu bertepatan dengan waktu ketika Allah sedang mengabulkan do’a, sehingga do’a buruk kalian itu benar-benar dikabulkan.” (HR Jabir). Ketujuh, Merangkai kalimat dengan asma’ul husna dan kalimat tauhid.(Al-A’raf: 180). Kedelapan, Menutup do’a dengan shalawat dan tahmid.
Diantara syarat-syarat dan faktor-faktor terkabulnya do’a adalah: a. Ikhlas; b. Sungguh-sungguh; c. Yakin dikabulkan; d. Husnuzhan kepada Allah; e. Sabar tidak terburu-buru; f. Tawakkal menyerahkan penuh kepada Allah tentang bentuk dan waktu pengkabulan do’anya; g. Tidak mendikte Allah harus mengabulkan do’a persis sesuai keinginan sang pendo’a (karena Allah-lah Yang Maha Tahu tentang yang paling maslahat bagi kita, sedang kita tidak tahu); h. Menyertai do’a dengan usaha riil secara optimal dan maksimal sebagai bukti kesungguhan do’anya, dan lain-lain.
Sedangkan faktor-faktor penghalang terkabulnya do’a, antara lain: a. Kebalikan semua syarat di atas; b. Berdo’a dengan do’a maksiat; c. Berdo’a dengan do’a pemutus tali silaturrahim; d. Mengonsumsi yang haram; e. Berbuat syirik dan f. Meninggalkan kewajiban amar bil-ma’ruf dan nahi ‘anil-munkar, dan lain-lain.
Semoga Manfaat Waalahu’ a’alam bisshawwab.
Jamaluddin M. Marky
Kepala Seksi Penyuluhan dan Pengembangan Syariah



