Bogor, Bimas Islam — Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial (BIG), Khafid, menjelaskan, ketelitian arah kiblat tidak hanya bergantung pada pemahaman ilmu falak, tetapi juga didukung ilmu geodesi yang mengukur bentuk bumi, posisi, dan arah secara presisi. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan International Seminar on Islamic Astronomy and Rashdul Qibla on the Spot yang digelar Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama di Unit Percetakan Al-Qur’an (UPQ) Ciawi, Bogor, Rabu (15/7/2026).
Guru Besar (Profesor) bidang Geodesi/Geodesi Satelit itu menjelaskan, secara geodesi, arah kiblat ditentukan melalui garis lingkaran besar bumi (orthodrome), yaitu jalur terpendek yang menghubungkan suatu lokasi dengan Ka’bah. Menurutnya, konsep ini berbeda dengan garis loxodrome yang digunakan pada navigasi laut klasik karena mempertahankan arah kompas tetap, tetapi menghasilkan lintasan lebih panjang.
“Arah kiblat yang digunakan adalah jarak terdekat menuju Ka’bah, yaitu melalui garis orthodrome. Inilah konsep yang dipakai dalam penentuan arah kiblat karena mengikuti geometri bumi yang hampir bulat,” ujar Khafid.
Ia menjelaskan, seseorang yang berada jauh dari Makkah pada hakikatnya tidak lagi menghadap bangunan Ka’bah secara visual karena terhalang kelengkungan bumi. Dengan jari-jari bumi sekitar 6.371 kilometer, tinggi Ka’bah sekitar 12 meter, dan tinggi rata-rata manusia 1,6 meter, seseorang hanya dapat melihat Ka’bah secara langsung hingga radius sekitar 12 kilometer. Karena itu, arah kiblat dipahami sebagai arah menuju Ka’bah melalui lintasan geodesi, bukan garis datar pada peta.
Pakar geodesi di Indonesia itu juga mengingatkan bahwa proyeksi peta datar kerap menimbulkan kesalahpahaman mengenai arah kiblat. Menurutnya, garis yang tampak lurus pada peta belum tentu merupakan jalur terpendek di permukaan bumi. Oleh sebab itu, perhitungan arah kiblat harus menggunakan model trigonometri bola dan sistem koordinat geodesi agar hasilnya akurat.
“Kalau mengikuti garis pada peta datar, jaraknya justru lebih jauh. Yang benar adalah mengikuti garis orthodrome karena itulah lintasan terpendek menuju Ka’bah,” katanya.
Khafid menilai fenomena Rashdul Kiblat menjadi metode paling sederhana yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memverifikasi arah kiblat. Saat Matahari berada hampir tepat di atas Ka’bah, bayangan benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah kiblat dengan tingkat ketelitian yang sangat baik tanpa memerlukan instrumen survei berbiaya tinggi.
Ia menjelaskan, pada 2026 posisi Matahari paling dekat dengan Ka’bah terjadi pada 16 Juli dengan deviasi sekitar 3,8 kilometer di utara Ka’bah atau menghasilkan penyimpangan sekitar 101 detik busur. Sementara pada 15 Juli deviasinya sekitar 22 kilometer dengan ketelitian masih kurang dari dua menit busur. Menurutnya, akurasi tersebut sudah memadai untuk memastikan arah kiblat menuju Kota Makkah.
Khafid mengingatkan bahwa keberhasilan pengukuran tetap ditentukan oleh faktor teknis di lapangan, seperti ketepatan waktu, ketegakan benda yang dijadikan penunjuk bayangan, serta permukaan tempat pengukuran yang datar. Karena perubahan posisi Matahari berlangsung sangat cepat, selisih waktu satu menit saja dapat menyebabkan penyimpangan arah hingga sekitar 230 detik busur.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, seminar internasional dan praktik Rashdul Qibla on the Spot digelar untuk memperluas literasi masyarakat mengenai metode kalibrasi arah kiblat yang mudah, murah, sekaligus presisi. Menurutnya, masyarakat tidak perlu ragu memanfaatkan fenomena alam tersebut untuk memastikan arah salat di rumah masing-masing.
“Ini adalah metode yang paling murah dan presisi. Masyarakat cukup memanfaatkan momen Matahari berada di atas Ka’bah untuk mengkalibrasi arah kiblat secara mandiri,” ujar Arsad.
Arsad menambahkan, metode Rashdul Kiblat telah menjadi salah satu titik temu para pakar falak dari Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Kesepahaman tersebut menunjukkan bahwa pemanfaatan posisi Matahari merupakan cara yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah sekaligus selaras dengan prinsip syariat dalam menentukan arah kiblat.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Peaceful Muharam 1448 H yang diinisiasi Kementerian Agama dengan tema “Menebar Maslahat, Menguatkan Umat”. Program tersebut menghadirkan beragam kegiatan edukatif dan pelayanan keagamaan bagi masyarakat sepanjang bulan Muharam. Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, rangkaian Peaceful Muharam diharapkan memperkuat literasi keagamaan, memanfaatkan sains sebagai pendukung ibadah, serta menghadirkan layanan keagamaan yang semakin mudah diakses masyarakat.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



