Oleh:
M. Fuad Nasar
Kitab suci Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab kepada Nabi Muhammad SAW, nabi dan rasul terakhir, pada abad ke-VI Masehi. Al- Qur’an merupakan petunjuk universal kepada segala bangsa dan seluruh umat manusia. Keseluruhan ayat Al- Qur’an sebagai kalam Allah mengandung kebenaran mutlak dan merupakan sumber utama ajaran Islam. Allah SWT dengan kemahakuasaan-Nya telah menjamin akan memelihara Al- Qur’an hingga akhir zaman. Meski demikian, umat Islam karena panggilan keimanannya berkewajiban untuk menjaga kemuliaan Al- Qur’an, mempelajari dan mengamalkannya sebagai pedoman hidup untuk kebahagiaan dunia dan akhirat.
Pengarang Amerika Serikat James A. Michener dalam Islam The Misunderstood Religion (1985) menulis pengamatannya tentang Al- Qur’an sebagai berikut, “Al-Qur’an boleh jadi merupakan kitab suci yang paling banyak dibaca di muka bumi, kitab yang paling sering dihafalkan, dan kitab yang paling berpengaruh dalam kehidupan orang yang mempercayainya. Kitab ini belum setua Perjanjian Baru, tertulis dalam gaya yang cemerlang. Kitab itu bukan puisi dan prosa, namun mengandung potensi untuk membangkitkan gairah iman para pembaca dan pendengarnya. Al-Qur’an adalah kitab yang sangat praktis dan memberikan pembahasan tentang kehidupan yang ideal.” ungkap James A. Michener yang banyak dikutip oleh para penulis Indonesia.
Perkembangan dakwah Islam secara global melahirkan kebutuhan terhadap mushaf Al-Qur’an, terjemahan dan tafsirnya dalam berbagai bahasa. Penulisan terjemahan dan tafsir Al-Qur’an bukan memindahkan teks suci Al-Qur’an dari bahasa Arab ke dalam bahasa nasional dan lokal. Terjemahan dan tafsir hanyalah upaya untuk mengungkapkan makna ayat-ayat Al-Qur’an sesuai kaidah bahasa dan ilmu tafsir agar mudah dipahami dan diamalkan oleh seluruh umat Islam. Dalam hubungan ini tidak sembarang orang bisa menulis terjemahan dan tafsir Al- Qur’an tanpa memiliki kompetensi keilmuan.
Sejauh ini terdapat empat bentuk karya tafsir Al-Qur’an di Indonesia, yaitu; terjemahan, tafsir surah dan juz tertentu, tafsir tematik, dan tafsir lengkap 30 juz. Penulisan karya tafsir Al-Qur’an meliputi tiga kategori, yaitu: karya perorangan, karya kolaborasi dua atau tiga orang, dan karya tim penyusun. Terjemahan dan tafsir Al-Qur’an yang disusun oleh para ahlinya sangat bermanfaat khususnya bagi umat Islam yang tidak menguasai bahasa Arab.
Sejarah penerjemahan dan penulisan tafsir Al-Qur’an di Nusantara bermula semenjak awal abad ke-16. Menurut Peter Riddel, sebagaimana dikutip Beggy Rizkiyansyah (2014) sebuah naskah tafsir surat Al-Kahfi telah ditulis pada abad ke 16 Masehi. Naskahnya dibawa dari Aceh ke Belanda pada awal abad ke 17 M oleh seorang ahli bahasa arab bernama Erpinus (wafat 1624). Manuskrip itu menjadi koleksi Cambridge University. Meski tidak diketahui siapa penulisnya, namun diperkirakan tafsir tersebut ditulis pada masa awal pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636), dengan muftinya adalah Syams Al-Din Sumatrani. Satu abad kemudian, masih di Aceh, ditemukan tafsir yang lengkap 30 juz, yaitu Turjuman Al- Mustafid karya Abd Al-Rauf Al-Sinkili (1615-1693). Diperkirakan, ia menulis tafsir sepulang dari menuntut ilmu selama 19 tahun di Hijaz.
Syaikh Abdur Rauf bin Ali al-Jawi al-Fansuri al-Singkili diakui oleh kalangan sejarawan sebagai perintis penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Melayu. Abdur Rauf al-Fansuri atau al-Singkili menjabat Mufti Kerajaan Aceh Darus-Salam pada zaman pemerintahan Iskandar Muda Mahkota Alam.
Ulama dan pejuang pendidikan asal Sumatera Barat Prof. Dr. Mahmud Yunus (1899-1982) dikenang sebagai pelopor pola baru penulisan Tafsir Al-Qur’an di Tanah Air. Di masa itu pandangan konservatif menyatakan haram hukumnya menerjemahkan Al-Qur’an. Mahmud Yunus seorang yang berpikiran modern memiliki pandangan lain, sehingga menerjemahkan Al-Qur’an dan menerbitkannya per juz tiap bulan. Hukum menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa non-Arab bukanlah ketentuan syariat atau masalah pokok dalam agama Islam.
Tafsir Qur’an karya Mahmud Yunus diterbitkan per juz sejak 1922 sampai lengkap 30 juz tahun 1938. Sampai saat ini sudah mengalami cetak ulang lebih dari 70 kali. Selain itu, Mahmud Yunus juga menerbitkan Terjemahan Al-Qur’an, tanpa tafsir untuk memudahkan membaca Al-Qur’an.
Dalam kurun waktu itu tahun 1928 terbit Tafsir Al-Furqan karya Al-Ustadz Ahmad Hassan (1887-1958). Ulama kelahiran Singapura 1887 dari keluarga campuran Indonesia-India itu seorang ahli fikih/ushul fikih, tafsir, hadits, dan ilmu kalam. Tafsir Al-Furqan mula-mula diterbitkan per juz, sampai lengkap 30 juz pada tahun 1956. Sebagaimana diakui oleh banyak kalangan pembaca dan pemerhati bahwa Tafsir Al-Furqan memiliki keunggulan dari sisi kekuatan bahasa dan pilihan kata. Faktor itulah yang menjadikan karya terbesar A. Hassan tersebut digemari pembaca di berbagai pelosok Tanah Air dan Semenanjung Melayu.
Guru Besar IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy (1904-1975) menulis karya terbesarnya Tafsir Al-Quranul Majid An-Nur (Tafsir An-Nur) mulai tahun 1951. Dalam seminar di Jakarta tahun 1973 ulama asal Aceh itu menyatakan bahwa umat Islam Indonesia membutuhkan Tafsir Indonesia. “Al-Qur’an adalah kitab yang berlaku untuk seluruh tempat dan seluruh masa. Kita harus berusaha menafsirkan Al-Qur’an sesuai dengan kondisi dan situasi masyarakat Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam penafsirannya itu.“ tegas Hasbi Ash Shiddieqy.
Pemerintah melalui Kementerian Agama sejak 1960-an memberi perhatian terhadap penerjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Indonesia. Penerjemahan Kitab Suci Al-Qur’an tertuang dalam Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) No II/MPRS/1960 tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961 – 1969, Lampiran A4, Agama/Kerochanian.
Menteri Agama Prof. K. H. Saifuddin Zuhri tahun 1963 melaksanakan Ketetapan MPRS dengan membentuk Dewan Penterjemah Kitab Suci Al-Qur’an berdasarkan Keputusan Menteri Agama. Dewan Penterjemah yang ditunjuk oleh Menteri Agama terdiri dari: Prof. T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Prof. Dr. H. Bustami A. Gani, Prof. H. Muchtar Yahya, Prof. H.M. Toha Yahya Omar, Prof. Dr. H. A. Mukti Ali, Drs. Kamal Muchtar, H. Gazali Thaib, K.H.A. Musaddad, K.H. Ali Maksum, dan Drs. Busjairi Madjdi. Pada tahun 1975 Kementerian Agama menyusun Al-Qur’an dan Tafsirnya terdiri dari 10 jilid. Ketua Tim Penyusun ialah Prof. Dr. H. Bustami A. Gani dan dilanjutkan oleh Prof. K.H. Ibrahim Hosen, LML.
Prof. Dr. Hamka (1908- 1981) seorang ulama dan pujangga Islam Indonesia menulis karya terbesarnya Tafsir Al-Azhar. Tafsir karya Buya Hamka merupakan tafsir terbesar pertama karya perorangan dalam bahasa Indonesia. Tafsir Al-Azhar terdiri dari 30 jilid yang terbagi masing-masing jilid 1 juz. Hamka nama lengkapnya Haji Abdul Malik Karim Amrullah semasa hidupnya adalah Penasihat PP Muhammadiyah dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pertama. Ia dilahirkan di nagari Sungai Batang Maninjau Sumatera Barat tanggal 17 Februari 1908. Hamka menulis dan menyelesaikan naskah Tafsir Al-Azhar sewaktu dalam tahanan politik rezim Orde Lama tahun 1964-1966. Edisi perdana Tafsir Al-Azhar diterbitkan 1967 dan edisi terakhir menggenapkan 30 juz terbit tahun 1981, beberapa bulan sebelum pengarangnya berpulang ke rahmatullah tanggal 24 Juli 1981. Tafsir Al-Azhar karya Buya Hamka dan Tafsir An-Nur karya Tengku Hasbi Ash Shiddieqy merupakan Tafsir Al-Qur’an karya perorangan berjilid-jilid yang pertama dalam bahasa Indonesia.
Selain itu pada tahun 1963 khazanah tafsir Al-Qur’an di Indonesia bertambag dengan terbitnya Tafsir Sinar karyaBuya H. A. Malik Ahmad (1912- 1993). Tafsir Sinar ditulis menurut urutan nuzul (turunnya) surat-surat Al-Qur’an mulai dari surat al-Alaq sampai surat at-Taubah. H. A. Malik Ahmad yang berasal dari nagari Sumanik Sumatera Barat semasa hidupnya adalah Wakil Ketua Umum dan Penasihat PP Muhammadiyah.
Terjemahan Al-Qur’an secara puitis berjudul Bacaan Mulia disusun oleh Dr. Hasn Bague Jassin atau biasa disingkat H. B. Jassin (1917-2000). Ia seorang ahli sastra, kritikus sastra, dan dokumentator sastra Indonesia terlengkap. Karya terbesar “Paus Sastra Indonesia” itu diluncurkan di Jakarta pada tahun 1977. H. B. Jassin menulis karya monumentalnya dalam persinggahan di beberapa negara. Sejumlah kota tempat H. B. Jassin mengerjakan terjemahan Al-Qur’an ialah Amsterdam, Berlin, Paris, London, Antwerpen, Kuala Lumpur, Singapura, serta kampung-kampung kecil seperti Leiden, Zaandam, Reuver, Peperga, dan beberapa kali dalam perjalanan di kapal terbang, tulis H. B. Jassin pada kata pengantarnya.
Perkembangan tafsir Al-Qur’an di Indonesia memperoleh nuansa baru dengan terbitnya Tafsir Rahmat karya H. Oemar Bakry Datuk Tan Besar (1916-1985) pada dekade 80-an. Menurut penulisnya, Tafsir Rahmat dihadirkan dalam rangka meningkatkan nilai ilmiah tafsir Al-Qur’an sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi. Tafsir Rahmat merupakan tafsir pertama dalam huruf Latin yang dibaca dari kanan ke kiri. H. Oemar Bakry lahir di nagari Kacang Solok Sumatera Barat pada 26 Juni 1916. Ia menamatkan pendidikan di Perguruan Thawalib (Thawalib School) Padang Panjang.
Di dalam Tafsir Rahmat terangkum 138 motto dakwah tentang keimanan, ibadah, sosial, ekonomi, kemasyarakatan atau kenegaraan, dan lain-lain. Segi bahasa Indonesia mendapat perhatian besar dari penulisnya. Sebagai contoh, “samak” dan “samawat” yang selalu diterjemahkan “langit”, dalam Tafsir Rahmat diterjemahkan “ruang angkasa.”
Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan, dan Keserasian Al-Qur’an adalah karya monumental Prof. Dr. M. Quraish Shihab. Tafsir ini disusun sewaktu Quraish Shihab bertugas sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir, Somalia, dan Jibuti berkedudukan di Cairo tahun 1999-2002. Tafsir Al-Mishbah terdiri dari 15 volume (15 jilid), masing-masing jilid terdiri dari 2 juz. Cetakan pertama Tafsir Al-Mishbah terbit pada tahun 2000.
Pada tanggal 13 Desember 2016 Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah meluncurkan Tafsir At-Tanwir cetakan pertama jilid 1. Tafsir At-Tanwir disusun berurutan sesuai mushaf, mulai dari surat Al-Fatihah dan diakhiri surat An-Nas. Tafsir At-Tanwir memuat pesan-pesan Qur’ani seputar: etos ibadah (pembaharuan nilai-nilai ibadah yang tidak sekadar mekanis-ritualis yang berujung pada keshalehan individual, tetapi juga tindakan praksis dalam bingkai keshalehan sosial); etos ekonomi (semangat kerja, disiplin, tepat waktu, orientasi hasil, hemat walau tidak kikir, kerjasama, menghindari kerugian, tanggung jawab); etos sosial (solidaritas, persaudaraan, toleransi, demokrasi, orientasi kepentingan bersama, kesadaran lingkungan, penghargaan kepada orang lain, pengendalian diri, kepedulian sosial, semangat berkorban di jalan Allah), dan etos keilmuan (menyadari arti penting ilmu dan pengetahuan serta dorongan untuk menguasai sains dan teknologi bagi kepentingan pengembangan dan pemberdayaan masyarakat).
Selain terjemahan dan tafsir Al-Qur’an tersebut di atas, sejarah terjemahan dan tafsir Al-Qur’an di Indonesia mencatat sederet karya ulama dan cendekiawan semenjak masa sebelum kemerdekaan hingga kini, antara lain:
- Tafsir Hidayatur Rahman karya K.H. Moenawar Chalil.
- Tafsir Hibarna karya K.H. Iskandar Idries.
- Tafsir Al-Ibriiz karya K.H. Bisri Musthofa.
- Tafsir Al-Qur’anul Karim karya Al-Ustaz A. Halim Hasan, Zainal Arifin Abbas, dan Abdur Rahim Haitamy.
- Al-Qur’an-ul Hakim dengan Terjemahan dan Tafsirnya karya kolektif M. Kasim Bakry, Imam M. Nur Idris, dan A. Dt. Madjoindo.
- Tafsir Qur’an-naskah asli, terjemah, dan keterangan, disusun oleh Zainuddin Hamidy dan Fachruddin HS.
- Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an karya Bachtiar Surin.
- Al-Qur’an Karim dan Terjemahan UII (Universitas Islam Indonesia) Yogyakarta, terjemahan disusun oleh Prof. Zaini Dahlan, M.A. mulai tahun 1995.
- Al-Qur’an Terjemah Indonesiaoleh Tim Dinas Pembinaan Mental TNI-Angkatan Darat (Tim Disbintalad).
- Tafsir Al-Qur’an UNISBA (Universitas Islam Bandung).
- Tafsir Al-Qur’an At-Tibyan oleh Mohammad Said.
- Tafsir Al-Qur’an Per Kata karya Ustadz Mahmud Asy-Syafrowi.
- Tafsir Qur’an Per Kata, Dilengkapi dengan Asbabun Nuzul & Terjemah karya Dr. Ahmad Hatta, M.A.
- Tafsir Salman, merupakan Tafsir Ilmi Juz ‘Amma surah Al-Naba sampai dengan Al-Nas disusun oleh Tim Tafsir Ilmiah Salman ITB (Institut Teknologi Bandung).
- Tafsir Al-Qur’an karya Prof. Dr. M. Yunan Yusuf.
- Tafsir At-Taysir karya Ustadz Dr. Firanda Andirja, Lc., MA.
- Tafsir Al-Qur’an Tematik oleh Tim Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI.
- Tafsir Al-Amin karya Muhammad Amin Suma.
Dalam lintasan sejarah terjemahan dan tafsir Al-Qur’an di Indonesia terdapat sejumlah karya terjemahan dan tafsir menggunakan aksara Arab Melayu dan bahasa daerah. Terjemahan dan Tafsir Al-Qur’an bahasa Indonesia dan bahasa daerah berkontribusi dalam pengembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan pelestarian bahasa daerah sebagai unsur kebudayaan nasional. Terjemahan dan tafsir tersebut sebagian merupakan terbitan berseri per juz atau juz tertentu dan sebagian merupakan terjemahan dan tafsir Al-Qur’an lengkap 30 juz, di antaranya:
1. Tafsir Faidh Al-Rahman fi Tarjamah Tafsir Kalam Malik Ad-Dayyan karya mahaguru KH. Sholeh Darat (1820-1903). Tafsir klasik ini ditulis oleh Kiyai Sholeh Darat menggunakan huruf Jawa-Pegon.
2. Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azim ditulis oleh Raden Pengulu Tafsir Anom V dalam Dinasti Kartasura, Surakarta Hadiningrat.
3. Kagungan Dalem Kur’an Jawi Keraton Surakarta Hadiningrat (Terjemahan Al Quran berbahasa Jawa versi Keraton Surakarta). Penterjemah K.R. Bagus Ngarphah dan lain-lain. Tahun pembuatan 1905, periode Sri Susuhunan Pakubuwono X, dan penerbitan kembali tahun 2022.
4. Terjemahan Al-Quran dikeluarkan oleh perkumpulan Kemadjuan Islam Yogyakarta.
5. Terjemahan Kuran Jawen (bahasa Jawa) disusun oleh perumpulan Muhammadiyah – Taman Pustaka, Surakarta, terbit tahun 1927.
6. Terjemahan Quran Kejawen dan Terjemahan Quran Sundawiyah, diterbitkan oleh Percetakan A.B. Siti. Sjamsiah Solo tahun 1927.
7. Tarjamah Al-Quranul Hakim Juz 30 karya Muhammad Zain Jambi, Penerbit Penyiar Quran, 1938.
8. Tafsir Bahasa Bugis Soerah Amma karya Anre Gurutta H.M. As’ad, ditulis dan diterbitkan sekitar tahun 1940-an di Makassar, Sulawesi Selatan.
9. Tafsir Al-Qur’an al-Karim bi al-Lughah al-Bugisiyyah, Tafsere Akorang Bettuwang Bicara Ogi karya AG. M. Yunus Martang diterbitkan di Sengkang, Sulawesi Selatan tahun 1961.
10. Terjemah Al-Quran, dengan bahasa dan aksara Bugis, karya KH. Hamzah Manguluang dari Madrasah As’adiyah Sengkang Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan merupakan terjemahan lengkap 30 juz dibagi menjadi tiga jilid.
11. Tafsir Al-Balagh karya KH. Imam Ghazali dari Pesantren Mambaul Ulum Solo, terbit sekitar tahun 1938.
12. Tafsir Al-Quran Suci Basa Jawi beraksara Pegon karya Prof. KH. R. Mohammad Adnan (1889-1969). Prof. KH. R. Mohammad Adnan adalah Dosen Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tahun 1952-1969. Tafsir Al-Qur’an ini diterbitkan tahun 1924 oleh perkumpulan Mardikintoko Surakarta.
13. Tafsir Al-Iklilkarya KH. Misbah bin Zainal Mustofa (1916-1994) dari Tuban Jawa Timur, terdiri dari 30 jilid menggunakan bahasa Jawa. KH. Misbah mulai menulis kitab tafsirnya tahun 1977 dan selesai tahun 1985.
14. Tafsir Raudah Al-Irfan Fi Ma’rifah Al-Quran karya KH Ahmad Sanusi (1888-1950) dari Sukabumi Jawa Barat, ditulis dengan huruf Pegon-Sunda terdiri dari dua jilid, setiap jilid terdiri dari 15 juz.
15. Tarjamah Al-Quranul Hakim Juz 30 karya Muhammad Zain Jambi ditulis dalam huruf Arab Melayu, diterbitkan di Pekalongan tahun 1938.
16. Tafsir Al-Munir karya KH. Daud Ismail Soppeng, menggunakan bahasa Bugis.
17. Al-Amin, Al-Qur’an Tarjamah Sunda karya KH. Qomaruddin Shaleh, H.A.A. Dahlan dan Yus Rusamsi.
18. Tafsir Al-Hudakarya Ustadz Ja’far Amir, menggunakan bahasa Jawa dan diterbitkan tahun 1970-an.
19. Tafsir Nurul Bayan, Tafsir Quran Basa Sundakarya H. M. H. D. Romli dan H.N.S. Midjaja, terbit tahun 1960.
20. Tafsir Sunda Al-Kitabul Mubin karya H. M. H. D. Romli, terbit tahun 1974.
21. Kitab Terjemah Al-Quran Bahasa Sunda oleh Pemerintah Daerah Jawa Barat, Ketua Tim Penterjemah Prof. K.H. Anwar Musaddad. Digagas pada tahun 1978 atas prakarsa Gubernur KDH Jawa Barat Aang Kunaefi.
22. Tafsir Ayat Suci Lenyeupanen karya Moh. E. Hasim, terbit tahun 1984.
23. Al-Quran al-Karim Terjemah Bebas Bersajak dalam Bahasa Aceh karya Muhjidin Yusuf.
24. Tafsir Al-Huda (Tafsir Quran bahasa Jawa) karya Bakri Syahid, terbit tahun 1979. Bakri Syahid menulis tafsir Al-Qur’an disela kesibukan tugasnya sebagai anggota militer dengan pangkat terakhir Brigjen TNI, dan pernah menjadi Asisten Sekretaris Presiden RI. Ia merupakan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang pertama, dan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 1972-1977.
25. Al-Munir, Al-Quran Tarjamah Basa Sundakarya Prof. Dr. M. Djawab Dahlan.
26. Tafsir Al-Quran bahasa Jawa dari perkumpulan Ahmadiyah Lahore. Tafsir ini beredar di kalangan terbatas pengikut Ahmadiyah.
27. Terjemahan Al-Quran Bahasa Daerah disusun oleh tim Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI bekerjasama dengan Perguruan Tinggi setempat (UIN, IAIN, STAIN) sejak tahun 2011. Terjemahan Al-Qur’an Bahasa Daerah yang sudah terbit ialah: Terjemahan Al-Quran Bahasa Makassar, Terjemahan Al-Quran Bahasa Kaili, Terjemahan Al-Quran Bahasa Sasak, Terjemahan Al-Quran Bahasa Minang, Terjemahan Al-Quran Bahasa Dayak Kanayatn, Terjemahan Al-Quran Bahasa Banyumasan, Terjemahan Al-Quran Bahasa Toraja, Terjemahan Al-Quran Bahasa Bolaang Mongondow, dan Terjemahan Al-Quran Bahasa Batak Angkola.
Perbendaharaan tafsir Al-Qur’an berbahasa Indonesia semakin diperkaya dengan terbitnya terjemahan dari kitab-kitab tafsir terkenal di dunia Islam dalam bahasa Arab dan Inggris yang banyak diminati di Tanah Air. Sedangkan untuk menjaga kemurnian dan kemuliaan Al-Qur’an yang diturunkan dalam bahasa Arab, semua terjemahan dan tafsir yang diterbitkan di Indonesia selalu menyertakan teks mushaf Al-Qur’an. Dan sesuai ketentuan semua mushaf Al-Qur'an dan terjemahan Al-Qur’an yang dicetak dan beredar harus melalui proses tashih oleh Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur’an Kementerian Agama RI.
*Sesditjen Bimas Islam, Kemenag RI



