Jakarta, bimasislam—Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama terus tancap gas memperbaiki gedung-gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di seluruh Indonesia. Setelah sukses melaksanakan proyek Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji melalui Pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk di 181 lokasi tahun lalu, pada tahun ini proyek serupa akan dilaksanakan di 256 titik.
Pembangunan Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji di 256 lokasi itu tersebar di sejumlah provinsi, yaitu Aceh (10), Banten (4) Bengkulu (2), Yogyakarta (10), Gorontalo (3), Jambi (8), Jawa Barat (8), Jawa Tengah (32), Jawa Timur (25), dan Kalimantan Barat (25).
Selain itu proyek yang sama juga akan dilaksanakan di Kalimantan Tengah (9), Kalimantan Selatan (10), Bangka Belitung (2), Lampung (18), Maluku Utara (3), Nusa Tenggara Barat (2), Nusa Tenggara Timur (7), Papua (2), Papua Barat (6), Riau (4), Sulawesi Barat (6), dan Sulawesi Selatan (27)
Kemudian juga di Sulawesi Tengah (7), Sulawesi Tenggara (5), Sumatera Barat (7), Sumatera Selatan (9), dan Sumatera Utara (5). Distribusi lokasi dan anggaran tersebut mengacu pada kesiapan masing-masing lokasi terkait syarat yang harus dipenuhi. Dalam melaksanakan proyek tersebut, Kementerian Keuangan telah mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 315 milyar.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin mengatakan bahwa proyek Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji yang berbasis di KUA melalui pembiayaan SBSN ini sangat penting untuk memperbaiki pelayanan Kementerian Agama kepada masyarakat di tingkat kecamatan.
Dikatakan Amin, tantangan pelaksanaan proyek SBSN tahun ini lebih berat karena jumlah unit yang akan dibangun semakin bertambah. “Beban semakin berat karena jumlah unit gedung balai nikah yang akan dibangun bertambah jumlahnya. Selain itu juga perlu terus ditingkatkan akurasi terkait dengan data KUA nasional, untuk menetapkan lokasi-lokasi prioritas yang membutuhkan perbaikan gedung,” demikian disampaikan mantan Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo itu dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Proyek Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji Tahun 2017 di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Agama lantai 6, Jakarta Pusat, Senin (9/1).
Meski begitu, Amin optimis proyek tersebut dapat berjalan lancar sebagaimana tahun lalu. Mengacu pada pelaksanaan proyek tahun 2016, pelaksanaan proyek SBSN di Kementerian Agama dinilai sukses dan mendapatkan apresiasi dari Presiden Joko Widodo dan Kementerian Keuangan sebagai Kementerian/Lembaga pemrakarsa proyek infrakstruktur yang dibiayai dengan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Penghargaan tersebut diberikan kepada Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan disaksikan Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Jumat (24/12/2016).
Dalam sambutannya, Presiden mengatakan bahwa keberhasilan proyek infrastruktur yang dibiayai dana Sukuk tidak dilihat dari nilai yang dihimpun melainkan dari kegunaan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karenanya, proyek infrastruktur ini digunakan untuk pembangunan di sejumlah Kementerian seperti jalur kereta api, pembangunan jembatan, sarana prasarana gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan juga Balai Nikah. “Dengan gotong royong, insya Allah Sukuk dapat mensejahterakan rakyat,” ujar Presiden mengapresiasi proyek SBSN.
(sigit/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



