Jakarta, Bimas Islam — Dewan Penasihat Ahli Menteri Agama, Alissa Wahid, berharap Program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) yang digagas Ditjen Bimas Islam Kemenag dapat berkembang menjadi program strategis nasional dalam pembinaan generasi muda. Hal itu disampaikannya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator BRUS, Rabu (25/2/2026).
Menurut Alissa, penguatan kredibilitas dan kualitas implementasi BRUS menjadi kunci agar program tersebut diakui secara spesifik dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“BRUS ini harus kita bangun kredibilitasnya supaya bisa disebut secara spesifik dalam RPJMN. Kita perlu menunjukkan bahwa ini adalah bentuk bimbingan terbaik dalam pencegahan perkawinan anak dan pembinaan remaja,” tegasnya.
Ia menjelaskan, BRUS memiliki pendekatan yang komprehensif, yakni berbasis nilai agama, metode yang dekat dengan karakter remaja, serta model pembekalan yang fundamental dan aplikatif. “Model pembekalannya fundamental, tidak hanya sekadar bicara ayat, tetapi bagaimana nilai itu benar-benar dipahami dan diinternalisasi oleh remaja,” ujarnya.
Alissa menekankan bahwa pembinaan remaja menjadi bagian penting dalam merespons dinamika sosial, termasuk tantangan pergaulan berisiko dan praktik perkawinan anak. Ia mengingatkan bahwa kenaikan batas usia minimal pernikahan menjadi 19 tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 harus diimbangi dengan penguatan pembinaan karakter remaja.
“Tidak bisa sekadar menaikkan usia nikah. Kalau usia dinaikkan, tetapi kondisi remaja masih seperti sekarang, maka yang muncul bisa jadi justru perkawinan tidak tercatat,” jelasnya.
Karena itu, ia menegaskan bahwa BRUS bukan sekadar program seremonial, melainkan instrumen strategis dalam membangun generasi muda yang berkualitas dan mampu merencanakan masa depan. “Program ini bukan sekadar program-programan. Ini adalah prioritas dalam mencegah perkawinan anak dan membina remaja,” tegasnya.
Alissa juga mendorong pelaksanaan BRUS dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti dinas pendidikan, madrasah, dan pondok pesantren. “Intervensi yang kita buat harus melibatkan banyak pihak. Jangan ragu berkolaborasi dalam melakukan bimbingan remaja usia sekolah,” pungkasnya.
Sejalan dengan itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah, Zuhdi Rahmanto, menegaskan bahwa BRUS merupakan langkah awal dalam menyiapkan generasi berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
“BRUS ini menjadi ikhtiar awal untuk remaja usia sekolah agar mampu menyiapkan masa depan dengan baik. Nantinya akan dilanjutkan dengan program Bimbingan Remaja Usia Nikah saat menginjak usia 19 tahun dan Bimbingan Perkawinan bagi calon pengantin,” ujar Zuhdi.
Ia berharap 100 fasilitator yang dilatih dalam Bimtek tersebut dapat menjadi penggerak di daerah masing-masing serta memastikan program berjalan efektif dan berdampak.
“Kita ingin program ini benar-benar menyumbang pada terwujudnya remaja berkualitas sebagaimana mandat RPJMN. Kuncinya ada pada layanan yang terhubung dengan masyarakat dan menghasilkan dampak,” pungkasnya.
Mwr/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



