Kuningan, bimasislam—KUA bersih dan profesional bukan lagi sekedar jargon. Sejak diberlakukannya regulasi PNBP NR tahun 2014, KUA terus berbenah. Selain tata kelola administrasi dan pencatatan pernikahan, integritas jajaran KUA juga terus digenjot melalui gerakan Zona Integritas. Dua tahun berjalan, kita bisa menyaksikan beberapa perubahan itu.
bimasislam berkesempatan mengunjungi KUA di wilayah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (22-24/3). Sebagai daerah ujung timur Jawa Barat berbatasan dengan jawa Tengah, terdapat beberapa kecamatan yang belum tersentuh moda transportasi umum. Bahkan beberapa wilayah berupa perbukitan dan hutan. Tantangan ini dihadapi oleh para jajaran KUA yang secara rutin melakukan pencatatan nikah, baik di dalam kantor KUA maupun di luar kantor.
Iman Sulaeman misalnya, memimpin jajaran KUA Kecamatan Cigugur yang dikenal sangat heterogen. Terdapat berbagai agama dan keyakinan hidup berdampingan secara damai di wilayah kaki gunung Ciremai ini. Iman bertutur, pelayanan nikah saat ini terbuka dan zero gratifikasi.
“Masyarakat merespon baik ketentuan prosedur pencatatan nikah ini. Dalam mewujudkan Zona Integritas in, kami sangat terbantu oleh masyarakat dengan tidak memberi peluang bagi jajaran kami menerima gratifikasi,” tuturnya.
Hal senada diamini Yoyo Sutio, Kepala KUA Luragung. Letak geografis berupa pegunungan dan pedesaan dengan tingkat pendidikan yang masih rendah, adalah tantangan yang dihadapinya. Diakuinya, sangat sulit meyakinkan masyarakat untuk tidak memberi oleh-oleh kepada penghulu. Melalui pendekatan yang intensif bersama perangkat desa, kini kesadaran masyarakat untuk tidak mewakilkan pendaftaran rencana nikah, meningkat.
“Masyarakat kita dorong agar mendaftar langsung tidak melalui perantara, cepat dan mudah. Ini penting, karena akan memotong rantai birokrasi dan ongkos yang kemungkinan membengkak,” tegasnya dengan penuh optimisme.
Baik Iman maupun Yoyo sepakat, penetapan Kementerian Agama Kuningan sebagai pilot project Zona Integritas telah mendorong jajaran KUA untuk terus berbenah. Selain sebuah kebanggan, hal ini juga melahirkan tantangan tersendiri. Peningkatan kapasitas dan kualitas layanan KUA, SDM dan sarana lainnya sangat dibutuhkan guna terus menggenjot kinerja layanan prima KUA.
Donasi Empat Bibit Pohon
Berada di kaki gunung Ciremai dan berbatasan dengan Kabupaten Cirebon, KUA Mandirancan masuk jajaran prioritas yang akan mendapatkan rehab tahun 2017. Membawahi 12 desa, KUA Mandirancan memiliki program yang patut diapresiasi, yaitu program 1 catin 4 bibit pohon. Seperti dituturkan Ahmad Sundayana Sunardi, sejak menjabat kepala KUA ia mengajak jajarannya merespon program konservasi hutan yang digagas pemerintah daerah.
“Ada lahan seluas 150 Ha di Padabeunghar yang merupakan wilayah konservasi Kebun Raya Kuningan. Setiap calon pengantin yang akan melangsungkan pernikahan, harus menanam bibit pohon sebanyak 4 buah,” jelasnya.
Sundayana bangga, program 1 catin 4 bibit pohon disambut gembira oleh masyarakat. Menurutnya, hingga kini tidak ada keluhan dari para catin untuk menyediakan bibit pohon tersebut. Bahkan, lelaki yang masih terlihat gagah ini bermimpi wilayah yang masih gundul dapat segera ditanami bibit pohon guna menjaga kelestarian alam Kuningan.
Sebagai wilayah pegunungan, jenis pohon yang dianjurkan diantaranya pohon jati dan mahoni. Namun pihaknya membebaskan catin untuk memilih sendiri jenis pohon yang akan ditanaminya.
“Pohon ini akan menjadi prasasti setiap pasangan. Sepanjang umur pernikahan, sepanjang itu pohon diharapkan tumbuh dan memberikan keteduhan bagi kehidupan. Ini tradisi baik yang akan terus lahir dari KUA,” pungkasnya.
Iman, Yoyo dan Sundayana sepakat, KUA harus terus tumbuh untuk melayani masyarakat, memberi rasa nyaman dan memastikan pencatatan pernikahan terlaksana sesuai syariat agama dan ketentuan perundang-undangan. Meski banyak tantangan dalam mewujudkan Zona Integritas ini, ketiganya patut menjadi contoh nyata mewujudkan KUA bersih dan melayani. (kangjeje/fotobimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



